Mencari Titik Terang Drama Ratna, Hari Ini Polisi Periksa Said Iqbal, Besok Amien Rais

Mencari titik terang drama penganiayaan Ratna Sarumpaet, hari ini polisi periksa Said Iqbal ketua serikat pekerja, besok Amien Rais.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta, (Tagar 9/10/2018) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet yang terjerat kasus pemberitaan bohong.

"Pagi (Selasa) ini pukul 10.00 WIB, Presiden KSPI akan diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (9/10) dilansir Antara.

Kombes Argo tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan pimpinan serikat pekerja itu namun kapasitas Said Iqbal diperiksa sebagai salah satu saksi yang akan dimintai keterangan.

Selain Iqbal, polisi berencana memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi perkara "ocehan" kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10).

Baca juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Amien Rais Akan Didampingi 300 Advokat

Rencananya, Iqbal maupun Amien Rais akan didampingi 300 pengacara yang membela tim pemenangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10). Namun Polda Metro Jaya memastikan Amien Rais mangkir pemanggilan lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik.

Amien Rais belakangan beralasan tidak memenuhi pemeriksaan polisi lantaran surat panggilan cukup mendadak dan dia banyak kegiatan.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.    

Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chile di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis malam(4/10).

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.