Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat

Menaker Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat
Menaker Ida Fauziyah (Foto: setkab.go.id/Dokumentasi BPMI Setpres)

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta manajemen perusahaan dan pekerja/buruh untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Ida juga menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing.

“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, di Jakarta, 3 Juli 2021.

Menaker mengatakan, kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal,” kata Menaker.

Penerapan PPKM Darurat dan disiplin protokol kesehatan yang ketat, diharapkan Ida akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.

Lebih lanjut, Menaker juga meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi saat ini.

“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik,” ujar Menaker (Humas Kemnaker/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Pengetatan Perjalanan Transportasi Umum di Masa PPKM Darurat
Kemenhub terbitkan aturan berupa pengetatan perjalanan dengan transportasi umum di masa PPKM Darurat Jawa dan Bali
Jubir Jokowi: PPKM Darurat untuk Keselamatan Bersama
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan kebijakan PPKM darurat upaya menyelamatkan rakyat Indonesia dari Covid-19.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.