Menag Sebut Sertifikasi Halal Ada dalam Omnibus Law

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pihaknya masih memperbaiki aturan sertifikasi halal dalam Omnibus Law.
Menteri Agama Fachrul Razi, resmikan kampung toleran di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, Aceh, Minggu 22 Desember 2019. (Foto: Tagar/Khairuman)

Batam - Kementerian Agama memperbaiki aturan sertifikasi halal dalam Omnibus Law. Pembenahan aturan itu dikatakan Menteri Agama Fachrul Razi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 21 Januari 2020. 

"Omnibus Law mengoreksi pasal UU lain. Kalau di Kemenag, terkait sertifikat halal," kata Fachrul Razi, di Batam, seperti diberitakan Antara

Menurut dia, sertifikasi halal belum berjalan sesuai keinginan. Sebab, ada yang dapat diurus dalam waktu singkat dan ada yang butuh waktu lama.

Fachrul mengatakan dengan perbaikan aturan, diharapkan sertifikat halal dapat selesai dalam waktu 21 hari pengurusan. Sehingga, dapat ditetapkan apakah sertifikat halal dapat diterbitkan atau tidak.

"Dengan tidak menyogok," ucap dia.

Selain sertifikat halal, Omnibus Law juga akan mengatur masalah wakaf. Menurut dia, aturan wakaf terlalu rumit karena seseorang yang ingin mewakafkan hartanya harus datang ke bank, menunjuk nadzir dan lainnya. Akibatnya, orang jadi mengurungkan niatnya tersebut.

"Dibuat terobosan, agar saat mau wakaf, hanya melalui HP, kirim, ATM langsung dapat akta dan langsung bisa jalan," ujarnya

ASN jangankan sampai melontarkan ujaran yang memecah belah bangsa.

Dia mengatakan hal tersebut karena wakaf adalah amal jariah. Apabila aturannya rumit, dikhawatirkan tidak ada yang mau melakukannya. Dengan aturan baru, maka dia berharap semakin banyak masyarakat yang bersedia mewakafkan hartanya.

Dalam kesempatan itu, Fachrul mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga sikap, Itu dikarenakan ASN adalah garda terdepan yang bersikap setia pada Pancasila.

Apabila ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi keras, berdasarkan kesepakatan 11 Menteri dan Kepala Lembaga.

"ASN jangankan sampai melontarkan ujaran yang memecah belah bangsa. Beri kode setuju saja, langsung dipanggil," tutur Fachrul Razi. []

Baca juga:

Berita terkait
Omnibus Law Didemo Buruh, Moeldoko Putar Otak
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan telah berbicara langsung dengan buruh terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Buruh Sumut: UU Omnibus Law Cilaka Miskinkan Pekerja
Aliansi Gerbang Sumut merupakan gabungan dari beberapa organisasi buruh menyebut UU Omnibus Law Cilaka tidak berpihak kepada pekerja.
Fachrul Razi Klaim Sudah Tidak Ada Penolakan Natal
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjamin sudah tidak ada lagi penolakan masyarakat terhadap perayaan hari raya Natal.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.