Menag Sebut Aturan Cadar-Celana Cingkrang Khusus ASN

Menteri Agama Fachrul Razi menjawab kegaduhan publik terkait larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjawab kegaduhan publik terkait larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang saat rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Pertama, soal larangan pemakaian cadar. Facrul Razi mengatakan larangan pemakaian cadar sebenarnya bukan berlaku untuk seluruh masyarakat, melainkan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di instansi pemerintah.

“Di beberapa instansi tertentu orang dilarang memakai helm, masuk harus buka helm atau dia buat aturan mukanya harus kelihatan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu. Itu bagaimana? Itu keputusan instansi itu demi keamanan,” tutur Facrul.

ASN BercadarAparatur Sipil Negara (ASN) bercadar (kiri) beraktivitas memberikan pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat, 1 November 2019. (Foto: Antara/Irwansyah Putra)

Untuk larangan celana cingrang, menurut dia juga tidak berlaku untuk seluruh masyarakat. Sama seperti pemakaian cadar, aturan berlaku di beberapa instansi tertentu seperti di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Saya enggak pernah larang. Adik-adik saya pakai celana begitu juga. Tapi tidak disaat-saat di tempat yang tidak memakai itu. Jadi kita enggak pernah larang. Mohon digaris bawahi tidak pernah saya melarang memakai celana itu,” ujarnya.

Lebih jauh, kata dia larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang karena tak mau ada stigma yang muncul di masyarakat, bahwa memakai cadar dan celana cingkrang menjadi ukuran ketakwaan seseorang.

Sebab, akan berbahaya jadinya jika ukuran ketakwaan bisa dinilai dari pemakaian cadar maupun celana cingkrang.

"Apa kewenangan saya untuk melarang itu. Tapi kita juga punya kewenangan mengatakan bahwa itu juga bukan ukuran ketaqwaan orang, silakan saja pilih masing-masing," kata Mantan Wakil Panglima TNI tersebut. []

Berita terkait
Jokowi Tanggapi Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana larangan pemakaian cadar atau niqab dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zainut Tauhid Minta Aturan Cadar ASN Disikapi Bijak
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menanggapi wacana larangan cadar dan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ulama Aceh soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang
Roesman Hasymi menyayangkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait wacana pelarangan penggunaan niqab atau cadar.