Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau seluruh pihak untuk tidak dengan mudah memberikan label radikal kepada seseorang maupun kelompok sebab pemberian predikat negatif tersebut tanpa adanya data atau fakta yang cukup bisa merugikan orang lain.
“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” kata Menag Yaqut di Jakarta pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Menurut Menag Yaqut pemberian cap negatif sering muncul karena adanya sumbatan komunikasi, oleh karenanya menciptakan komunikasi yang baik dan dua arah merupakan keharusan terlebih di era keterbukaan informasi saat ini. Stigma radikal pun bisa muncul karena seseorang tersebut kurang mempunyai informasi maupun data yang cukup akan sikap atau perilaku orang lain.
“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ujarnyan.
Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,
Dengan melakukan tabayyun maka seseorang akan terhindar dari adanya berita palsu yang mengandung fitnah. Oleh karenanya, Menag Yaqut mengimbau seluruh pihak untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan melakukan klarifikasi apabila ada masalah. Jika cara ini diterapkan, Menag pun optimis masalah yang berkepanjangan yang kerap muncul dan merugikan bangsa bisa dicegah.
“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” katanya.
Mengenai dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Yaqut menekankan bahwa sebenarnya telah ada regulasi yang mengatur dan prosedur penyelidikan juga sudah diatur secara komprehensif oleh negara seperti melalui inspektorat atau KASN.
Menag Yaqut kemudian berharap kepada semua pihak untuk dapat mendudukan persoalan ini secara proporsional.
“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” ucap Yaqut Cholil Qoumas. []