Jakarta - Dalam sebuah usaha tidak mungkin jalan yang dilalui akan selalu mulus. Seperti halnya wadah investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksadana juga mengandung berbagai peluang risiko. Beberapa risiko reksadana, yaitu:
Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio Reksadana tersebut. Dapat diminimalisir oleh manajer investasi (selaku pengelola) dengan prinsip diversifikasi yang diterapkan.
Risiko Likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
Kondisi seperti ini dapat berpeluang membuat manajer investasi kesulitan dalam hal menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
Risiko Wanprestasi
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksadana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Itu dia penjelasan mengenai risiko reksadana, semoga bermanfaat.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- PLN Buka Peluang Kerja Sama Bisnis SPKLU, Ada Banyak Insentif Menarik
- Sejarah Euro, Mata Uang Finlandia
- Simak Nih, Tips Biar Keuangan Gak Sekarat di Tanggal Tua
- Tips Mengatur Keuangan Bagi Pengantin Baru