Melunak, Bupati Malang dan Wali Kota Batu Siap PSBB

Wali Kota Malang Sutiaji menyambut baik jika Bupati Malang dan Wali Kota Batu berubah pikiran dan setuju mengajukan PSBB ke Kemenkes.
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) dan Bupati Malang Sanusi saat rakor penerapan pembatasan sosial berskala besar di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu, 1 April 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Bertambahnya kasus pasien positif Covid-19 atau virus corona di Malang Raya dengan catatan sudah 45 orang per Senin 27 April 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melunak dengan bersedia untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Dari tiga pemerintah daerah (Pemda) di Malang Raya, hanya Pemkot Malang ngotot ingin menerapkan kebijakan tersebut. Kemudian mengajak Pemkab Malang dan Pemkot Batu dalam rapat koordinasi (rakor) tiga kepala daerah, Rabu 1 April 2020 lalu.

Selain Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu dalam menerapkan PSBB Malang Raya, kami juga akan mengajak Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Akan tetapi, keduanya enggan ikut menerapkan kebijakan PSBB dengan alasan belum memenuhi kriteria. Sehingga Pemkot Malang mengajukan sendiri ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pada Sabtu 14 April 2020 kemarin.

Sebelum berkas PSBB diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara langsung menolak dengan catatan yaitu meminta Pemkot Malang mengkajinya kembali.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu mengatakan kebijakan itu lebih efektif jika diterapkan di Malang Raya yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Secara geografis maupun sosiologis ketiga daerah tersebut menurutnya berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.

Seiring berjalannya waktu dan juga semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Malang Raya. Ketiganya merencanakan untuk menggelar rakor kedua kalinya terkait penerapan kebijakan PSBB yang difasilitasi Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Pemprov Jatim pada Selasa 28 April 2020 besok.

Bupati Malang Sanusi membenarkan adanya rencana untuk mengajukan PSBB. Dia menyampaikan saat ini sudah saatnya ada langkah tegas dalam menekan catatan jumlah angka terus bertambahnya kasus pasien confirm positif Covid-19 di Malang Raya.

Meski begitu, dia menyebutkan dalam rakor tersebut nantinya tidak hanya tiga daerah di Malang Raya. Melainkan juga akan melibatkan dua daerah lain yaitu Kota dan Kabupaten Pasuruan akan diundang.

"Selain Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu dalam menerapkan PSBB Malang Raya, kami juga akan mengajak Kota dan Kabupaten Pasuruan," kata Sanusi di Pringgitan Pendopo Agung, Kabupaten Malang.

Dijelaskannya bahwa alasan mengajak dua daerah tersebut menurutnya masih termasuk dalam karesidenan Malang. Tentu diharapkannya juga untuk mendukung kebijakan PSBB di Malang Raya atau Jawa Timur sebagaimana yang sudah dilakukan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Nanti, ada lima kepala daerah yang bertemu dan berkoordinasi di Pendopo Agung Kota Malang terkait kebijakan PSBB ini," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Khusus Kota dan Kabupaten Pasuruan, Sanusi menyampaikan akan meminta bantuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim serta Bakorwil III Malang agar bisa memfasilitasi pertemuan tersebut. Dengan harapan bisa terjalin kerjasama yang baik antar setiap kepala daerah.

"Kami sudah memintanya. Jadi, Bakorwil nantinya yang akan memimpin pertemuan ini (rakor lima kepala pimpinan daerah)," tuturnya.

Senada juga disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menggelar rapat mendadak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas, Minggu 26 April 2020 kemarin. Hal itu untuk membahas rencana akan mengajukan kebijakan penerapan PSBB di Malang Raya.

"Kami mendadak melakukan rapat koordinasi ini karena sepakat untuk persiapan PSBB Malang Raya. Tentunya untuk memutus mata rantai Covid-19," tuturnya.

Dijelaskan Dewanti, rakor tersebut untuk merumuskan terkait apa saja bahan akan dilakukan Kota Batu jika nantinya benar-benar diterapkan PSBB.

"Besok oleh Bakorwil kami diundang untuk koordinasi bersama kepala daerah di Malang Raya terkait PSBB ini," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyambut baik kembali rencana tersebut. Dia menegaskan sudah saatnya ini mengambil langkah tegas usai terus bertambahnya kasus confirm positif Covid-19 di Malang Raya selama tiga hari berturut-turut. Salah satunya yaitu menerapkan PSBB.

"Ini yang sedang kita selisik. Makanya, ini juga mengapa saya tegaskan kembali pentingnya melakukan PSBB itu," kata dia dalam keterangan tertulisinya, Senin 27 April 2020.

Dia mengaku Kota Malang yang sejak beberapa hari yang lalu jumlah pasien confirm positif Covid-19 bertahan di angka 8 orang. Ternyata, angkanya bertambah sebanyak 6 orang dengan tercatat sudah ada 14 kasus sampai saat ini.

"Dan inilah, mengapa saya tidak merasa bangga dengan angka positif 8 yang terus bertahan itu. Perhatian saya sejak awal tertuju pada jumlah PDP dan OTG yang terus bertambah," ungkapnya.

Hal itu juga dikhawatirkan melihat kendala bahan uji laboratorium untuk swab di pusat yang sempat habis dan menunggu pasokan. Sehingga membuat dirinya gelisah bahwa kasus di Kota Malang pada khususnya ini tidak mungkin bertahan di angka 8 kasus tadi.

"Benar saja. Dalam tiga hari ini, ada tambahan 6 pasien confirm positif Covid-19 yang tercatat sejak tanggal 23 April kemarin," ujarnya.

Dipaparkannya yaitu dua orang diketahui dari kluster Sukolilo Surabaya atau pelatihan haji, tiga orang merupakan tenaga kesehatan dan satu merupakan seorang balita. Khusus tiga nakes dan balita tersebut dikatakanya merupakan kategori OTG (Orang Tanpa Gejala).

Oleh karena itulah, Sutiaji mengatakan Satgas Covid-19 Kota Malang sudah bergerak melakukan tracing (penelusuran) dan observasi lebih lanjut terpaparnya dari mana. Dimungkinkannya yaitu dari orang-orang di sekitarnya dengan tidak menunjukkan gejala klinis. Tapi ternyata carier.

"Ini yang saya khawatirkan dan benar-benar jadi perhatian. Dan ini pula lah yang saya tegaskan betapa pentingnya PSBB itu (diterapkan di Malang Raya)," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, melansir dari laman situs Satgas Covid-19 Pemprov Jatim di http://infocovid19.jatimprov.go.id/ tercatat ada 1.513 kasus. Dengan rinciannya sebanyak 1.158 ODP (160 Kabupaten Malang, 672 Kota Malang, 326 Kota Batu) dan 310 PDP (136 Kabupaten Malang, 155 Kota Malang, 19 Kota Batu) Covid-19 di Malang Raya.

Sementara itu, untuk positif Covid-19 tercatat ada 45 kasus di Malang Raya. Dengan rinciannya sebanyak 28 di Kabupaten Malang (6 sembuh, 19 dirawat, 3 meninggal), 14 di Kota Malang (6 sembuh, 8 dirawat) dan 3 di Kota Batu (1 sembuh, 2 dirawat). []

Berita terkait
Wali Kota Malang Kecewa Warga Covidiot Saat di Pasar
Wali Kota Malang Sutiaji akan menindak tegas bagi pedagang maupun warga yang tak mengindahkan anjuran Physical Distancing saat di pasar.
Wali Kota Malang Masih Berharap Penerapan PSBB
Wali Kota Malang Sutiaji meminta Pemprov Jatim untuk memfasilitasi penerapan PSBB di wilayah Malang Raya.
Pemkot Malang Diminta Tinjau Ulang Pengajuan PSBB
Pemprov Jawa Timur meminta Wali Kota Malang untuk menijau ulang pengajuan PSBB. Alasannya, penyebaran Covid-19 belum sebanyak Surabaya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.