Megawati: Yang Omong Jokowi 3 Periode Itu Sebetulnya yang Ingin

Megawati Soekarnoputri membela Jokowi. Mega mengatakan orang yang menuduh Jokowi ingin jadi presiden 3 periode, sebetulnya orang itu yang ingin.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (Foto: Tagar/Instagram @megawatisoekarnoputri_)

Jakarta - Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima Republik Indonesia, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengatakan yang menuduh Jokowi ingin menjadi presiden selama tiga periode itulah sebetulnya yang berkeinginan demikian.

"Jokowi berkeinginan katanya tiga periode. Yang omong itu yang kepengin sebetulnya. Siapa tahu suatu saat dia bisa tiga periode," ujar Megawati saat meluncurkan buku Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam, yang dipusatkan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021, seperti diberitakan Antara.

Tudingan terhadap Presiden Jokowi tersebut tidak berdasar, kata Megawati, karena aturan main sudah diatur dalam konstitusi maupun undang-undang. Seorang presiden tidak bisa begitu saja mengubah isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

"Memang presiden bisa mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak," kata Megawati.

Megawati menyinggung hal tersebut untuk mendorong kader-kader PDIP yang duduk di eksekutif maupun legislatif tidak menyia-nyiakan waktu selama menjabat. Para kader PDIP harus banyak membaca buku agar pengetahuannya luas. Buku bukan hanya untuk dibaca, katanya, tapi untuk dipraktikkan di lapangan, aktif bekerja di tengah rakyat.

Yang omong itu yang kepengin sebetulnya.


Sebelumnya, Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, mengatakan rezim sekarang ada gelagat ingin memaksa MPR mengubah pasal dalam aturan hukum sehingga bisa berkuasa selama tiga periode. 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan MPR RI tidak akan mengubah pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden tetap dua periode, tidak akan diubah menjadi tiga periode.

"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apa pun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," ujar Bambang Soesatyo.

Bunyi Pasal 7 UUD 1945: "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Presiden Jokowi juga sudah menegaskan tidak berminat jadi presiden tiga periode. Orang yang mengusulkan wacana presiden tiga periode, kata Jokowi, adalah orang yang ingin menjerumuskannya.



Berita terkait
Arief Poyuono: Saya Memang Mau Menjerumuskan Jokowi
Saya memang mau menampar Jokowi, menjerumuskan Jokowi, menunjukkan muka bahwa dia memang masih sangat dibutuhkan rakyat Indonesia. Arief Poyuono.
Pernyataan Lengkap Jokowi, Soal Isu Masa Jabatan 3 Periode
Presiden Jokowi melontarkan pernyataan resmi demi menanggapi isu menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Jokowi: Saya Tidak Berminat Jadi Presiden 3 Periode
Presiden Joko Widodo menampik tudingan yang menyebutnya menginginkan tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.