Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri saat pidato pembukaan Rakorbidnas Kebudayaan PDI-P, Sabtu 31 Oktober 2020, mengungkapkan keheranannya terhadap perusakan sejumlah fasilitas umum oleh sekelompok massa. Sementara mereka belum tentu mampu membayar ganti rugi atas perusakan tersebut.
Ngapain (demo) maunya merusak saja. Mending dia bisa kalau disuruh bayar, ganti.
Perusakan fasilitas umum tersebut, terjadi saat demonstrasi menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Ngapain (demo) maunya merusak saja. Mending dia bisa kalau disuruh bayar, ganti," katanya.
Presiden RI Ke-5 RI ini, mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak selalu lewat demonstrasi, lantaran ada cara lain yang sesuai aturan.
Cara itu menurut Megawati melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dapat diikuti di DPR dalam proses pembahasan Undang-Undang.
"Kalau mau tanding, tanding konsep. Pergilah ke DPR, di DPR juga ada kok yang namanya rapat dengar pendapat. Itu kan tempat aspirasi didengarkan. Kenapa enggak datang. Tanding dong konsepnya," ujarnya.
- Baca Juga : Megawati Komentari Lagi Apa Bakti Milenial Terhadap Negeri
- Baca Juga : Megawati: Ada yang Pingin Jadi Kepala Daerah Sampai Nyogok
Meski demikian, Ibu dari Ketua DPR RI, Puan Maharani ini memperbolehkan aksi demonstrasi, dengan syarat ada aturan yang harus dipatuhi. Namun, Megawati menilai demonstrasi yang diwarnai aksi perusakan adalah tindakan yang tidak wajar.
"Saya sudah selalu bilang demo boleh, aturannya ada. Nah, aturannya itu loh. Ngapain sih lalu akhirnya mau ngerusak. Aneh. Demo apa itu," tegasnya. []