Jakarta - Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai ada beberapa dampak yang bisa dialami industri ponsel akibat penuhnya mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal atau black market.
"Jaminan terhadap investasinya di Indonesia diabaikan, bisa-bisa mereka mundur, relokasi pabrik ke luar negara," kata Kamilov saat dihubungi Tagar, Minggu, 11 November 2020.
Kedua, kata Kamilov, rangkaian distribusi yang banyak menampung tenaga kerja bisa terkena PHK (pemutusan hubungan kerja). "Sehingga konsumen yang ingin memiliki ponsel baru sesuai dengan teknologi baru ya gigit jari," ucapnya.
Selain mempengaruhi produsen dan distributor ponsel, menurutnya, penuhnya kapasitas mesin pengolah data IMEI bisa berdampak domino hingga sektor penjual ponsel. Ya jelas mengganggu sekali sampai ke level penjual juga di pasar atau toko karena HP tidak bisa berfungsi," ujar Kamilov.
Menurutnya, jika dilihat dampaknya yang domino, benar-benar memerlukan perhatian khusus untuk masalah ini. "Regulator harus gerak cepat, Menkominfo, Menperin, dan Menperdag menyediakan fasilitasnya, karena saling berpacu dengan industri HP," tuturnya.
Sebelumnya, program pemblokiran IMEI untuk ponsel ilegal atau black market yang dilakukan pemerintah menimbulkan masalah baru. Kapasitas mesin pengolah data IMEI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) penuh, alhasil tidak dapat menerima pendaftaran ponsel baru.
Kondisi ini tentu bisa mempengaruhi keberlangsungan industri ponesl. Sebab, produsen dan distributor ponsel tidak bisa memasarkan produk barunya. []
- Baca Juga: Mesin CEIR Kominfo Penuh, Sistem Pemblokiran IMEI Belum Optimal
- IMEI Berlaku, Perangkat Ilegal Tak Akan Dapat Sinyal