Mesin CEIR Kominfo Penuh, Sistem Pemblokiran IMEI Belum Optimal

Pengamat Telekomunikasi Kamilov Sagala menilai sistem pemblokiran IMEI untuk ponsel ilegal atau black market belum optimal.
Pengamat telekomunikasi, Kamilov Sagala saat ditanya wartawan. (Foto: Tagar/REQnews.com).

Jakarta - Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai sistem pemblokiran International Movile Equipment Identity atau IMEI Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kekominfo) untuk ponsel ilegal atau black market belum optimal. Padahal sistem ini sudah sejak dua tahun lalu.

"Sistem IMEI ini sudah dua tahun tetapi belum optimal juga karena CEIR (Centralized Equipment Identity Register) identifikasi data nasionalnya yang dikelola Kemenperin (Kementerian Perindustrian) terbatas kapasitasnya," kata Kamilov saat dihubungi Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.

Ada 20 persen HP BM (black market) beredar di pasar atau Rp 10 juta per tahun. 

Untuk itu, menurut Kamilov, mesin CEIR perlu diperbaiki dan diperbaharui kembali. "Harus diupgrade lagi," ucap Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI).

Ia menambahkan, penuhnya kapasitas mesin pengolah data IMEI Kominfo selain membuat produsen dan distributor ponsel tidak bisa memasarkan produk barunya, nyatanya juga berdampak domino. "Ya jelas mengganggu sekali sampai ke level penjual juga di pasar atau toko karena HP tidak bisa berfungsi," ujar Kamilov.

Ilustrasi Ponsel BaruIlustrasi Ponsel Baru. (Foto: Tagar/Unsplash/Alvaro Reyes)

Terkait pemblokiran IMEI ponsel ilegal atau black market menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Sebab, ponsel ilegal yang beredar bisa merugikan negara.

"Karena menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) ada 20 persen HP BM (black market) beredar di pasar atau Rp 10 juta per tahun HP ilegal di pasar dan merugikan negara Rp 1,8 triliun per tahun," tutur Kamilov yang pernah menjadi anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Sebelumnya, program pemblokiran IMEI untuk ponsel ilegal atau black market yang dilakukan pemerintah menimbulkan masalah baru. Kapasitas mesin pengolah data IMEI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) penuh, alhasil tidak dapat menerima pendaftaran ponsel baru.

Kondisi ini tentu bisa mempengaruhi keberlangsungan industri ponesl. Sebab, produsen dan distributor ponsel tidak bisa memasarkan produk barunya. []

Berita terkait
4 Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri
Pemerintah telah menerapkan aturan IMEI sejak April lalu untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market.
IMEI Berlaku, Perangkat Ilegal Tak Akan Dapat Sinyal
Pengendalian IMEI untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet diberlakukan pemerintah.
Pemerintah Blokir IMEI Ilegal Berbasis CEIR
Pemerintah berlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.