Pati - Imam Suroso alias Mbah Roso, politisi asal Kabupaten Pati, meninggal dunia terkonfirmasi terjangkit virus corona. Hasil uji laboratorium anggota Komisi IX DPR RI itu menyatakan positif viruscorona disease 2019 (Covid-19).
Setelah meninggal hasil keluar, confirmed.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP dr. Kariadi Semarang Nurdopo Baskoro mengatakan hasil uji sampel lendir tenggorok Mbar Roso sudah keluar sehari setelah politisi kawakan itu meninggal, yakni Sabtu, 28 Maret 2020.
"Setelah meninggal hasil keluar, confirmed," katanya kepada Tagar, Minggu, 29 Maret 2020.
Terkonfirmasinya penyebab meninggalnya Imam Suroso sebagai penderita Covid-19 membuat langkah kewaspadaan langsung diterapkan. Keluarga dan ajudan Imam Suroso menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium dan foto rontgen.
Dan hasilnya menunjukkan kondisi mereka dalam keadaan baik. Hanya saja karena ada riwayat kontak, membuat mereka harus menjalani isolasi diri selama 14 hari di rumahnya di Kabupaten Pati.
"Tadi saya telepon Bu Asih (istri Imam Suroso) untuk menanyakan kabar beliau dan ketiga anaknya. Saat ini mereka dalam kondisi baik," ujar Nurdopo.
Terpisah, Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Pati Suharyono mengatakan hari ini keluarga Imam Suroso menjalani rapid test di kediamannya di Kabupaten Pati. Sejumlah tenaga medis dengan alat pengaman diri (APD) lengkap dikerahkan untuk mengambil sampel darah istri dan ketiga anak Mbah Roso.
Untuk hasil rapid test, Suharyono memperkirakan akan keluar hari ini juga. "Insyaallah keluar hari ini," tuturnya singkat.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak langsung dengan Imam Suroso, Pemerintah Kabupaten Pati juga meminta segera melakukan isolasi diri selama 14 hari di rumah. Bila menunjukkan gejala mirip Covid-19, mereka bisa memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat.
Tak hanya itu, Pemerintah Pati juga telah mengambil langkah cepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya. Sejumlah tempat yang didatangi Imam Suroso dalam kegiatan pembagian masker dan hand sanitaizer pada Jumat, 20 Maret 2020 ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 29-31 Maret 2020.
Diketahui, Mbah Roso meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Jumat malam, 27 Maret 2020. Hingga dimakamkan pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2020, belum bisa dipastikan positif atau negatif corona. []
Baca juga:
- Rembang Resmi Berstatus KLB, Enam Pokja Dibentuk
- Warga Dusun di Kulon Progo Lakukan Lockdown Corona
- Aturan Baru untuk Pedagang Makanan di Kota Tegal