Medan - Sosok mayat lelaki ditemukan di dalam sumur di gudang milik PTPN II di Jalan Pertempuran No 58, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 Mei 2020.
Lelaki tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh Sri Mulyani, seorang kepala sekolah di TK Mardi Utami. Dia meneruskan penemuan tersebut ke warga dan pemerintah setempat. Hingga kemudian sampai kepada Badan Sar Nasional (Basarnas) Kota Medan.
Hubungan Masyarakat Kantor SAR Kota Medan Sariman Sitorus membenarkan adanya penemuan mayat lelaki tanpa identitas di dalam sumur pergudangan PTPN II.
"Personel siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR Medan mendapatkan laporan sosok mayat lelaki tanpa identitas di dalam sumur. Kemudian tim menindaklanjuti informasi dan mendatangi lokasi," kata Sariman.
Tim dengan sejumlah peralatan menuju lokasi guna mengevakuasi korban. Mereka masuk ke dalam sumur yang diperkirakan sedalam lima meter.
Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.15 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian
"Personel mengevakuasi mayat. Mereka dilengkapi peralatan khusus untuk ruang sempit, menggunakan peralatan self contained breathing apparatus (SCBA), yaitu alat bantu pernapasan petugas rescue bilamana di dalam sumur ada zat beracun," katanya.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengevakuasi korban dari dalam sumur dengan diameter sekitar 60 sentimeter.
"Kami mensiasati dengan menurunkan rescue yang memiliki tubuh yang ringan agar muat dan bisa masuk ke dalam sumur dan akhirnya bisa dievakuasi," terang Sariman.
Selain peralatan SCBA, petugas rescue juga dibekali peralatan mountaineering dan peralatan pelindung diri atau APD sesuai protokol kesehatan.
"Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 15.15 WIB. Langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dan diteruskan ke Rumas Sakit Bhayangkara Medan. Mengenai penyebab meninggalnya, kami tidak sampai ke situ, kami hanya mengevakuasi saja," tandasnya.
Kepala Polsek Medan Barat, Komisaris Polisi Afdhal menyebut penemuan mayat itu tidak masuk ke wilayah tugasnya.
"Lokasi penemuan mayat tanpa identitas itu masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan. Untuk data detailnya, silakan langsung ke sana," terang Afdhal.[]