Jasad Perempuan Meninggal di Apartemen di Surabaya

Polsek Genteng mengungkapkan korban meninggal dunia pada pukul 17.38 WIB di kamar nomor 125 Twin Tower Apartemen.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya hendak melakukan pemeriksaan terhadap jasad Yuliawati di Twin Tower Apartemen Surabaya, Minggu, 14 Juni 2020. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Seorang perempuan bernama Yuliawati, 67 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar 125 Twin Tower Apartemen Jalan Kalisari Timur Nomor 3-5, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng Surabaya, Minggu, 14 Juni 2020. Jasad perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur pertama kali dilaporkan oleh anaknya bernama Jenny Purwonegoro.

Kepala Kepolisian Sektor Genteng Komisaris Anggi Saputra Ibrahim mengatakan jasad Yuliati ditemukan di dalam kamar pada pukul 17.38 WIB, Minggu, 14 Juni 2020. Anggi mengaku jasad perempuan berumur 67 tahun tersebut memiliki riwayat penyakit jantung.

Korban ambruk dan oleh anaknya dipanggilkan dokter.

"Berdasarkan keterangan dari anaknya punya riwayat penyakit jantung yang sudah menahun," ujarnya saat dihubungi Tagar melalui telepon selulernya, Minggu, 14 Juni 2020.

Apalagi, sebelumnya Yuliawati sebelum sempat dibelikan obat jantung oleh anaknya. Anggi juga mengungkapkan anak korban sempat memanggil dokter, tetapi sayang nyawa Yuliawati tak bisa tertolong.

"Korban ambruk dan oleh anaknya dipanggilkan dokter. Tapi pas dicek kondisi korban sudah meninggal dunia, kemudian anak korban menghubungi manajemen apartemen dan Polsek Genteng," kata dia.

Anggi kembali menegaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis Kepolisian Resort Kota Besar (Polorestabes) Surabaya juga tidak menemukan adanya tanda kekerasan.

"Korban sudah selama satu tahun menderita sakit jantung, karena ada surat dokter. Semua komplet," tuturnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim Inafis Polrestabes Surabaya mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Anggi mengaku pemeriksaan menggunakan APD karena standar operasional prosedur (SOP).

"Ini bukan karena Covid-19, tapi karena SOP," ucapnya. []

Berita terkait
Syarat Panti Pijat di Surabaya Bisa Beroperasi
Pemkot Surabaya menyusun pedoman protokol kesehatan untuk usaha panti pijat, spa, dan refleksi sebagai penjabaran Perwali Tatanan Normal Baru.
Surabaya, Sidoarjo dan Madura Zona Merah Narkoba
Polda Jatim menaruh perhatian ke Surabaya, Sidoarjo, dan Madura untuk mempersempit peredaraan narkoba di tengah pandemi Covid-19.
Penjambret Tewaskan Ojol di Surabaya Dibekuk Polisi
Polsek Sukmanunggal menangkap pelaku jambret terhadap driver ojol di Surabaya yang meninggal usai kembali beraksi di Jalan Raya Sukomanunggal.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.