Masyarakat Adat Batak Desak Raja Belanda Minta Maaf

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mengeluarkan pernyataan sikap menyusul kehadiran Raja Belanda.
Raja Willem dan Ratu Maxime disambut dengan tarian Batak "Tortor Panomunomuan" saat tiba di Dusun Siambat, tempat berdirinya rumah-rumah adat Batak yang usianya sudah mencapai ratusan tahun, Kamis 12 Maret 2020. (Foto: Antara)

Tobasa - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mengeluarkan pernyataan sikap menyusul kehadiran Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti ke kawasan Danau Toba, Kamis, 12 Maret 2020.

Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak di Balige, Kabupaten Toba, dalam siaran persnya menyebutkan, penjajahan kolonial Belanda sampai hari ini meninggalkan luka bagi masyarakat di seluruh Nusantara, terutama bagi masyarakat adat di Tanah Batak.

Sejarah panjang yang dilalui masyarakat adat Batak Toba membuktikan, begitu banyak persoalan menyangkut hak hidup sebagai masyarakat adat. Terutama ketika hadirnya penjajahan Belanda kepada masyarakat adat Batak Toba.

Menurut Roganda, memori sejarah ini masih membekas di ingatan masyarakat adat, karena meninggalkan berbagai persoalan yang sampai hari ini, masih dialami masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

Secara Indonesia sudah merdeka, namun tidak membuat masyarakat adat merasa merdeka, karena realitasnya berbagai persoalan yang saat ini terjadi, tidak lepas dari penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.

Perang Batak yang terjadi pada 1878, melululantahkan huta-huta atau desa yang ada di Tanah Batak, dan korban perang berjatuhan yang sampai ratusan ribu. Menjadi awal mula proses penjajahan panjang yang dilakukan oleh Belanda.

Perampasan benda-benda pusaka Batak Toba yang dilakukan Belanda, berdampak pada jati diri masyarakat adat Batak Toba

"Perampasan wilayah adat masyarakat Batak Toba sudah dimulai oleh Belanda ketika penerapan hutan register di awal abad ke-20, dalih ini menjadi klaim hutan negara, yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia setelah merdeka," tukasnya.

Tetapi, menurut dia, inilah yang menjadi akar permasalahan konflik agraria di seluruh Nusantara, terutama di Tanah Batak, karena menyangkut hak atas tanah, yang menjadi identitas bagi masyarakat adat Batak Toba. Belanda meninggalkan warisan konflik bagi masyarakat adat, yang sampai hari ini masih terus terjadi.

Perlawanan masyarakat Batak pada masa penjajahan, mengharuskan Belanda melakukan penghancuran pemerintahan-pemerintahan adat, dengan cara menggantikan posisi Raja Bius dengan kepala nagari atau yang kita kenal dengan istilah sekarang kepala desa. Dengan cara ini kepala nagari akan tunduk pada Belanda dan eksistensi dari Raja Bius lama kelamaan hilang.

Berdampak pada kaburnya pemerintahan adat yang berfungsi sebagai pengatur jalannya hukum adat terkait kehidupan sosial dan pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat adat Batak Toba.

"Perampasan benda-benda pusaka Batak Toba yang dilakukan Belanda, berdampak pada jati diri masyarakat adat Batak Toba, mengakibatkan pemahaman terkait identitas budaya yang terdahulu itu menjadi hilang," katanya.

Roganda menyebut, menyikapi kedatangan Raja Belanda ke kawasan Danau Toba, maka AMAN Tano Batak mendesak Raja Belanda meminta maaf kepada masyarakat adat Batak Toba, atas sejarah kelam yang dilakukan oleh Belanda.

Raja Belanda harus mengembalikan benda-benda pusaka, milik masyarakat adat Batak Toba, Pemerintah Belanda harus bertanggung jawab dalam pengembalian hutan-hutan adat, yang saat ini diklaim sebagai hutan negara, kepada masyarakat adat Batak Toba.

"Pemerintah Belanda juga harus melakukan ganti rugi, situs sejarah yang hancur akibat perang," katanya.[]

Berita terkait
Raja dan Ratu Belanda Pakai Ulos Kehormatan Toba
Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti menyaksikan secara langsung pembuatan ulos Batak Toba.
Kerusakan Danau Toba Akan Dibeberkan ke Raja Belanda
Ratna berjanji akan menyampaikan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan Danau Toba kepada Raja dan Ratu Belanda.
Dua Jenderal di Sumut Pantau Pengamanan Raja Belanda
Dua jenderal mengecek langsung kesiapan personel pengamanan kunjungan Raja Belanda di Sumatera Utara.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.