Masuk Aceh, Pramugari Diwajibkan Berhijab

Garuda juga sudah menerima salinan surat imbauan tersebut. Bagi Garuda Indonesia, tetap mendukung langkah pemerintah setempat dalam menaati Syariat Islam di Aceh.
Masuk Aceh, kini Pramugari Wajib Berhijab. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut, pihak penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, mulai mempersiapkan awak kabin wanitanya untuk mentaati aturan itu. (Ist)

Aceh (Tagar 30/1/2018) - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk setiap pramugari yang singgah ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, diwajibkan untuk menggunakan jilbab.

Hal tersebut rupanya direspon positif oleh pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Group.

General Manager Garuda Indonesia Aceh, Sugiono, mengatakan, pihak Garuda juga sudah menerima salinan surat imbauan tersebut. Bagi Garuda Indonesia, tetap mendukung langkah pemerintah setempat dalam menaati Syariat Islam di Aceh.

"Garuda pada prinsipnya mentaati dan siap mendukung penuh kebijakan Qanun Provinsi Aceh," kata Sugiono kepada Tagar, Selasa (30/1) sore.

Untuk penerapannya, pihaknya tinggal menunggu arahan dari Management Garuda Indonesia menyangkut hal tekhnis. “Untuk pelaksanaanya masih nunggu arahan dari pusat, karena ini menyangkut beberapa unit yang terkait di Garuda,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Manajer Hubungan Masyarakat Lion Air Group, Rama Aditya mengatakan, pihaknya mendukung segala aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah itu, pihaknya telah menerapkan imbauan ke beberapa penerbangan dari dan ke Bandara SIM, Aceh Besar.

“Kita sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah. Beberapa penerbangan dari Aceh juga sebaliknya untuk maskapai Batik Air pramugarinya sudah mengenakan hijab sejak beberapa waktu lalu,” katanya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Untuk maskapai Lion Air, lanjut Rama, rencananya akan diterapkan mulai minggu depan. “Kita di Lion Air, insya Allah minggu depan, karena menunggu pesanan kerudungnya,” sebutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Bupati Aceh Besar menerbitkan edaran kewajiban memakai busana muslimah untuk pramugari maskapai penerbangan yang akan singgah ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Surat bernomor 451/65/ /2018 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali itu diterbitkan pada Kamis, 18 Januari 2018. Surat itu ditujukan ke delapan maskapai seperti Lion Air, GM Garuda Indonesia, Batik Air, Citylink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan GM Firefly.

Dituliskan dalam surat itu, agar seluruh maskapai menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh, yang juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh. (fzi)

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.