Makassar - Masjid Aqsa di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Sulsel, tidak aman. Seorang jemaah perempuan, Hj Hadriah, kehilangan handphone miliknya saat sedang melaksanakan sholat ashar berjemaah pada 27 Juli 2019 lalu.
Jemaah yang tinggal di Rujab Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ini pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ujung Pandang. adanya laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan handphone milik Hj Hadriah tengah dikuasai oleh seorang perempuan di sekitaran Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"Adanya laporan itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan setelah keberadaan handphone korban diketahui, sehingga langsung dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki saat ditemui di Mapolsek, Rabu 14 Agustus 2019.
Wahyu mengatakan, pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian ini bernama Suryanti, 42 tahun. Dia diringkus oleh tim Opsnal Polsek Ujung Pandang di rumahnya di Jalan Sultan Alauddin 2, Kota Makassar, dini hari tadi.
Dihadapan petugas, Suryati mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah handphone di dalam Masjid Aqsa yang berada di kawasan rumah jabatan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu.
"Dirinya (Suryanti) mengaku telah mengambil Hp Vivo warna biru tua milik korban yang saat itu tersimpan di atas kusen kayu dekat penyimpanan mukena dalam Mesjid Aqsa," tambahnya.
Atas perbuatan Suryanti, ia terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini, ia bersama barang bukti handphone korban telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Pria Paruh Baya Tewas di Wisma Dowi Makassar
- Polisi Bongkar Arena Judi di Makassar, Uang Tunai Rp 50 Juta Disita
- Dua Siswi SMP di Makassar Adu Jotos