Masjid Radikal Dalam Pantauan BNPT dan BIN, DMI: Tak Ada Masjid Radikal

Masjid radikal dalam pantauan BNPT dan BIN, DMI: tak ada masjid radikal, yang ada adalah penceramah kritis mengoreksi pemerintah.
Masjid Radikal Dalam Pantauan BNPT dan BIN, DMI: Tak Ada Masjid Radikal | Komjen Suhardi Alius Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Foto: Dok. Tagar News)

Jakarta, (Tagar 7/6/2018) - Komjen Suhardi Alius Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa 40 masjid di Jakarta diduga terpapar radikalisme sudah ada sejak 2012. Badan Intelijen Negara juga membenarkan adanya 40 masjid terpapar paham radikal di Jakarta. 

"Saya dapat informasi penelitian 2012 juga sudah ada itu," kata Suhardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

Ia mengatakan, BNPT akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengungkap lebih jauh persoalan itu guna melakukan program deradikalisasi.

Budi Gunawan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga Wakil Majelis Pakar Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI),  membenarkan bahwa 40 masjid di Jakarta terindikasi radikalisme.

"Ada beberapa tempat ibadah, pondok pesantren, masjid, seperti itu ya. Rumah singgah. Indikasi terpapar radikal," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/6).

Baca juga: Baca juga: 40 Masjid Radikal, Sandiaga: Kami Tidak Bisa Umbar Nama

Ia berharap Undang-undang Terorisme yang baru disahkan bisa memberikan wewenang lebih kepada aparat untuk segera melakukan tindakan pencegahan.

"Aspek pencegahan kita maksimalkan," katanya.

Bukan Radikal Tapi Kritis

Sementara itu Imam Addaruqutni Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan bahwa tidak ada masjid di wilayah DKI Jakarta yang terpapar paham radikal, yang ada adalah sikap kritis penceramah mengoreksi kinerja pemerintah.

"Informasi dari berbagai kalangan yang masuk ke DMI bukan radikal, tapi bersifat kritis. Selama ini tidak ada masjid di Jakarta yang ditemukan melakukan (radikalisme). Tidak ada kasus pembuatan apa di dalam masjid, tidak ada," kata Imam, Kamis (7/6).

"Yang ada hanya masjid kritis, kritis itu bisa di dalam masjid dan di luar masjid," lanjutnya.

Menurutnya, istilah radikal yang disematkan pada masjid tidak memiliki ukuran standar sehingga sulit mengukur suatu masjid telah menyemaikan bibit radikal atau tidak.

"Istilah radikal kadang-kadang aspek standarnya tidak disebutkan. Kita nggak punya tim atau penaksir mengenai itu," katanya.

Baca juga: Ada 40 Masjid di Jakarta Penceramahnya Mengajarkan Intoleransi dan Radikalisme

Imam memiliki ukuran sendiri untuk mendefinisikan suatu masjid menyemaikan bibit-bibit radikalisme, di antaranya ialah merasa paling benar dan mengkafirkan pihak lain secara terus-menerus.

"Tapi di Jakarta nggak ada. Masjid yang mengintrodusir ini orang teroris (lahir) dari masjid, tidak ada. Tapi kalau masjid kritis yang mengoreksi pemerintah (ada). Pemerintah kan beruntung dikoreksi. Jangan kemudian mengkritik dianggap buruk, tapi itu bisa jadi bahan introspeksi," katanya.

Nasionalisme Dalam Masjid

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Agama melalui direktorat jenderal terkait untuk mengkaji lebih dalam data-data yang menyebutkan ada sebanyak 40 masjid di DKI Jakarta yang terindikasi radikalisme.

Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/6), menanggapi data dari Biro Pendidikan Mental Spiritual (Dikmental) dan Badan Infak Sedekah (Bazis) DKI Jakarta yang menyebutkan ada sekitar 40 masjid di DKI Jakarta yang terindikasi paham radikal.

Menyikapi data tersebut, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet meminta Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Kementerian Agama untuk menugaskan Dirjen Bimas Islam dan Balitbangdiklat guna mengkaji data-data dari Biro Dikmental dan Bazis DKI Jakarta.

Selain itu memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh ulama dan pengurus masjid mengenai pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, guna mencegah terjadinya terorisme dan radikalisme dari tempat ibadah.

Bamsoet juga meminta Komisi I DPR RI mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk segera melakukan pengawasan yang intensif terutama terhadap 40 masjid tersebut agar dilakukan tindakan pencegahan sesuai dengan UU Antiterorisme.

Politisi Partai Golkar ini meminta Komisi III DPR RI mendorong Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan kajian terhadap informasi yang disampaikan oleh Biro Dikmental dan Bazis DKI Jakarta terkait 40 masjid tersebut agar tidak terjadi salah paham dan keresahan yang mendalam di masyarakat.

"Saya mengimbau seluruh elemen bangsa, baik pemerintah hingga masyarakat untuk bersinkronisasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi terorisme maupun radikalisme," katanya. (af)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)