Masjid di Kota Tegal Boleh Gelar Salat Idul Fitri

Zona hijau Covid-19, Kota Tegal bolehkan masjid menggelar salat Idul Fitri berjemaah.
Masjid Agung Kota Tegal. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Kota Tegal, Jawa Tengah, membolehkan masjid-masjid menggelar salat Idul Fitri berjemaah di tengah pandemi Covid-19. Hanya saja pemerintah setempat meminta pelaksanaan salat sunah itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

‎"Masyarakat boleh melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah di masjid-masjid," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Minggu, 17 Mei 2020.

Sesuai MUI, Kota Tegal tergolong bisa mengendalikan Covid-19 dan sampai saat ini masih dinyatakan zona hijau, artinya kami bisa melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah.

Menurut Dedy Yon, diperbolehkannya salat Idul Fitri berjemaah tersebut di masjid tersebut karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa masyarakat di daerah yang mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 boleh melaksanakan salat Idul Fitri di masjid, musala, maupun di tanah lapang.

‎"Sesuai MUI, Kota Tegal tergolong bisa mengendalikan Covid-19 dan sampai saat ini masih dinyatakan zona hijau, artinya kami bisa melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah," ujarnya.

Dedy Yon mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah nantinya tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Di antaranya pengaturan jarak dan penggunaan masker.‎ Selain itu, disediakan juga tempat cuci tangan dan petugas yang memastikan protokol kesehatan dilaksanakan para jemaah.

"Pelaksanan salat Id tetap harus sesuai protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun," ucapnya.

‎Kota Tegal sudah mencatatkan nol kasus positif Covid-19 sejak ‎Rabu, 6 Mei 2020. Hal ini setelah satu-satunya pasien positif Covid-19 yang masih dirawat dinyatakan sembuh. Sejak kesembuhan pasien terakhir itu, belum ada kasus positif Covid-19 baru.

Menyusul sudah tidak adanya lagi kasus positif, Pemerintah Kota Tegal kemudian mengeluarkan kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 15 Mei 2020 untuk memulihkan kembali perekonomian.

Dalam kebijakan pelonggaran ini, sejumlah ruas jalan yang semula ditutup beton dibuka dan tempat usaha diperbolehkan beroperasi normal kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. []

Baca juga: 

Berita terkait
Persiapan Mal di Kota Tegal Sambut Relaksasi PSBB
Tiga mal besar di Kota Tegal disemprot disinfektan sebagai persiapan relaksasi PSBB.
Daftar Jalan di Kota Tegal yang Dibuka Kembali
Berikut jalan-jalan di Kota Tegal yang dibuka kembali saat pelaksanaan relaksasi PSBB per 15 Mei 2020.
Alhamdulillah, PSBB Bikin Kota Tegal Zero Covid-19
PSBB buat Kota Tegal zero kasus positif Covid-19. Namun warga dari klaster Ijtima Ulama Gowa diminta untuk dilacak. Kenapa?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.