Tegal - Pusat perbelanjaan di Kota Tegal, Jawa Tengah bersiap menyambut relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehari menjelang pemberlakuan kebijakan itu, Kamis 14 Mei 2020, tiga mal disemprot disinfektan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung saat PSBB dilonggarkan.
Penyemprotan dilakukan di Pasific Mall, Rita Supermall, dan Transmart. Sejumlah area di tiga pusat perbelanjaan besar di Kota Bahari itu disemprot cairan disinfektan oleh petugas Dinas Kesehatan berpakaian khusus. Pegangan tangga, elevator hingga alat-alat permainan anak tak luput dari penyemprotan.
Kami akan evaluasi setiap hari. Kalau mereka taat aturan, oke lanjutkan, kalau mereka tidak taat aturan, kami setop.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tegal Wiharto mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona menjelang pelonggaran PSBB.
"Penyemprotan hari ini kami lakukan satu kali saja di tiga mal secara serentak. Tapi untuk selanjutnya dilakukan manajemen mal setiap hari," kata Wiharto, Kamis, 14 Mei 2020.
Manajer Operasional Rita Supermall Alexander Titerlie mengatakan 90 persen dari 100 tenant yang ada di dalam mal akan kembali buka saat relaksasi PSBB sudah dijalankan.
"Sebelumnya hampir 70 persen tenant tutup akibat pandemi Covid-19 dan PSBB. Mulai besok 90 persen akan buka lagi," tuturnya.
Alexander menyambut baik kebijakan relaksasi PSBB karena akan membuat pengunjung kembali ramai. Dia juga memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan seperti diminta pemerintah.
"Protokol kesehatan yang dijalankan ada pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, penyediaan hand sanitizer dan setiap hari kami semprot disinfektan ke seluruh sudut untuk jamin keamanan dan kenyamanan pengunjung. Selain itu pengunjung juga wajib pakai masker," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan pusat perbelanjaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan meski ada kebijakan relaksasi PSBB. Di antaranya penyediaan tempat cuci tangan dan bilik disinfektan di pintu masuk serta pengecekan suhu tubuh.
"Saat menggunakan evelator kasih jarak, tidak bergerombol, kasir juga dikasih jarak. Kemudian tempat makan sudah tidak boleh lagi ada makanan yang terbuka. Semua harus tertutup dengan plastik, supaya aman," ujar dia.
Menurut Jumadi, penerapan protokol kesehatan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Hal ini agar status zona hijau atau bebas kasus positif Covid-19 tetap bisa dipertahankan. "Karena Kota Tegal sudah zona hijau justru kami harus ketat lagi, agar tidak terjadi lagi outbreak atau ledakan kasus Covid-19," ucap dia.
Jumadi menambahkan pengawasan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan akan dilakukan untuk memastikan pemilik tempat usaha menjalankan aturan tersebut. "Kami akan evaluasi setiap hari. Kalau mereka taat aturan, oke lanjutkan, kalau mereka tidak taat aturan, kami setop," tuturnya. []
Baca juga:
- Sempat Kabur, Driver Online di Tegal Sembuh Covid-19
- Nasib Perempuan Tua di Tegal Usai Rumahnya Terbakar
- Alhamdulillah, PSBB Bikin Kota Tegal Zero Covid-19