Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Taput Diperpanjang

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memperpanjang masa tanggap darurat wabah Covid-19.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memperpanjang masa tanggap darurat wabah Covid-19 hingga 12 April 2020 di daerahnya pada Senin, 30 Maret 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda memperpanjang masa tanggap darurat wabah Covid-19 hingga 12 April 2020.

Keputusan diambil dalam rapat yang dihadiri Komandan Distrik Militer 0210/TU Rony Agus Widodo, Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara Horas Marasi Silaen, Kepala Kejaksaan Negeri Tatang Darmi, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, dan Wakil Ketua DPRD Fatimah Hutabarat bertempat di ruang kerja bupati pada Senin, 30 Maret 2020.

"Tanggap darurat di Kabupaten Tapanuli Utara diperpanjang hingga 14 hari. Perlu diketahui bersama bahwa bukan kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan lockdown termasuk penutupan bandara yang merupakan wewenang Kementerian Perhubungan," katau Nikson.

Dalam rapat itu, dia menekankan agar organisasi perangkat daerah terkait gugus tugas mengedepankan keseriusan. Seperti memperketat pengawasan di posko pemantauan dengan pemeriksaan pendatang yang masuk ke Tapanuli Utara.

"Kita sudah menganggarkan biaya operasional posko dan sudah kita persiapkan juga penambahan biaya operasional gugus tugas selama 14 hari ke depan," terangnya.

Nikson menyebut, telah menyurati kepala desa agar membentuk satuan tugas posko desa Covid-19 dengan pendanaan dari dana desa.

Yang perlu diantisipasi adalah pendatang terutama yang berasal dari daerah zona merah dan zona kuning

"Desa juga diharapkan bekerja sama dengan gugus tugas untuk memetakan warga yang terdampak dari kondisi ini. Saya berharap TNI dan Polri turut memantau ketersediaan sembako di tengah-tengah masyarakat. Pemkab Taput akan berkoordinasi dengan kejaksaan mempersiapkan payung hukum sebagai juknis pelaksanaan di lapangan agar tidak menjadi kendala di kemudian hari," katanya.

AKBP Horas Marasi Silaen lebih menekankan peningkatan pemeriksaan pendatang dari daerah terindikasi terpapar Covid-19.

"Yang perlu diantisipasi adalah pendatang terutama yang berasal dari daerah zona merah dan zona kuning. Selain langkah-langkah tegas, kita juga perlu menyikapi dampak dari kondisi sekarang. Kita mendukung upaya menghidupkan kembali pos siskamling untuk mencegah ke luar masuk warga tanpa pemantauan," kata Horas Silaen.

ODP Taput Naik

Dikutip dari laman website Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tapanuli Utara, data terbaru orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di 15 kecamatan naik drastis menjadi 90 orang.

Penyebaran ODP terbanyak berada di Kecamatan Purbatua sejumlah 25 orang dan disusul di Kecamatan Tarutung sebanyak 21 orang, kemudian di Kecamatan Sipoholon dan Siborongborong masing-masing 8 orang. Kecamatan Pahae Julu 7 orang dan Parmonangan 5 orang. Sedangkan Kecamatan Pangaribuan dan Muara masing-masing 4 orang.

Kemudian Kecamatan Pahae Jae dan Siatas Barita masing-masing 3 orang dan Kecamatan Garoga ada 2 orang. Sementara tiga kecamatan, yakni Pagaran, Sipahutar, dan Simangumban terpantau belum ditemukan status orang dalam pemantauan. []

Berita terkait
Pria Taput Bakar Rumah Karena Tak Diberi Uang Jajan
Diduga mengalami gangguan jiwa, pria di Tapanuli Utara membakar rumahnya sendiri hingga merambat ke lima rumah tetangga.
Imbas Corona Rp 63 M DAK Taput Berpotensi Dihentikan
Bupati Tapanuli Utara merespons positif rencana Kemenkeu untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa DAK.
Taput Minta APD, Pemerintah Pusat dan Provinsi Cuek?
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyatakan daerahnya sangat membutuhkan alat pelindung diri dalam menjalankan tugas.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia