Masa Jabatan Wali Kota Makassar Berakhir Hari ini

Tepat hari ini, Rabu 8 Mei 2019, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar berakhir
Masa jabatan Moh Ramdhan Pomanto sebagai wali kota Makassar berakhir hari ini, Rabu 8 Mei 2019. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar - Masa jabatan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berakhir hari ini, Rabu 8 Mei 2019. Pria yang karib disapa Danny Pomanto ini mengaku akan menjadi rakyat jelata setelah melepas jabatannya. Dia akan kembali ke kediamannya di sudut lorong gang Kota Makassar.

"Jadi anak lorong kembali. Saya santai saja. Berkumpul bersama keluarga," ujar Danny pada Selasa 7 Mei 2019.

Meski tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Makassar, Danny berujar akan terus melayani warga yang membutuhkan. Terlebih, pengalamannya sebagai kepala daerah dan konsultan dapat diandalkan untuk membantu.

Apa yang dibutuhkan orang saya bantu. Misalnya soal-soal inovasi. Saya kan latar belakang konsultan, jadi sampaikan saja jika ada yang ingin dibuatkan inovasi.

Kepada Tagar, Danny mengaku tak menutup kemungkinan bagi siapa pun dan wilayah mana pun yang membutuhkannya. "Kalau ada orang merasa daerahnya mau maju. Mari kita tangani," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah menunjuk Kepala Balitbangda Sulsel, Iqbal Suhaeb, sebagai Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota Makassar menggantikan Danny dan Wakil Wali Kota Makassar Zamsul Rizal kurang lebih 20 bulan ke depan.

Penunjukan Iqbal setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. "Pak Iqbal Suaeb yang di setujui Pak Mendagri," kata Nurdin beberapa waktu lalu.

Iqbal akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar setelah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Makassar memenangkan kotak kosong.

Baca juga

Berita terkait