Maros Masuk Klaster Covid-19 di Sulsel

Maros, Luwu Timur dan Makassar menjadi tiga wilayah sebahai klatser penyebaran virus Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Update Corona di Maros Sulsel. (Foto: Tagar/Aan)

Makassar - Kabupaten Maros bersama Kabupaten Luwu Timur dan Kota Makassar menjadi tiga wilayah sebagai klaster penyebaran coronavirus disease (covid) 19 Sulawesi Selatan. Meski demikian, dari tiga daerah yang masuk klaster covid-19, hanya Makassar yang masuk dalam zona merah.

"Maros, Makassar menjadi klaster covid-19, sementara Luwu Timur sebagai klaster baru yaitu klaster Vale. Tinggal tiga daerah itu di Sulsel yang menjadi klaster sementara yang lainnya insya allah belum ada lagi transmisi lokal," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Kamis, 11 Juni 2020.

Nurdin mengatakan edukasi protokol kesehatan terus dilakukan pemerintah, baik pemkot/pemkab maupun pemprov, agar kota atau kabupaten di zona-zona yang belum hijau bisa kemudian mencapai itu, sementara yang hijau bisa dipertahankan.

Maros, Makassar menjadi klaster covid-19, sementara Luwu Timur sebagai klaster baru yaitu klaster Vale.

"Kami berharap bukan kenaikannya, tapi bagaimana menekan angka kematian. Terus kurva melandai dan inilah yang kita dorong, sehingga betul-betul kita melakukan terus upaya-upaya agar bisa cepat mengendalikan Covid-19," kata Nurdin.

Sementara itu, dari data Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Maros hingga 11 juni 2020 jumlah komulatif pasien positif corona berjumlah 95 orang. Jumlah ini bertambah drastis setelah pemerintah kabupaten Maros menerapkan new normal yang dimulai sejak Senin, 8 Juni lalu.

"Sejak tanggal 8 Juni hingga 10 juni total positif corona di Kabupaten Maros berjumlah 18 orang. Sehingga saat ini jumlah kasus positif di kabupaten Maros, sebanyak 95 kasus, dengan rincian, 25 isolasi mandiri, 14 dirawat, 54 sembuh, dan 2 meninggal," kata Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Maros, dr Syarifuddin.

Dengan bertambahnya piositif corona ini, Syarifuddin mengimbau agar masyarakat tetap tenang, taat dan mengikuti edaran dan imbauan pemerintah untuk selalu jaga jarak, tidak berkumpul, memakai masker dan yang paling penting tidak bepergian ke daerah terjangkit dan serta melaporkan jika ada keluarga atau warga yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk diperiksa.

"Covid-19 bukan penyakit aib, tapi penyakit menular yang harus kita hadapi secara bersama-sama, pemerintah tentu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengatasi pandemik ini," jelasnya. []

Berita terkait
Mal di Maros Diizinkan Buka, Ini Persyaratannya
Mal di Maros Sulawesi Selatan diizinkan buka dengan protokol kesehatan Covid-19.
Angka Sembuh Pasien Covid-19 di Maros Meningkat
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maros mengatakan, persentase pasien sembuh covid-19 sebesar 57,5 persen.
Polisi Tabrakan di Maros Meninggal
Anggota Polri yang terlibat kecelakaan di Jalan poros Maros-Bone meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Dr. Wahidin Makassar.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu