Maros - Pusat perbelanjaan atau Mal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali beroperasi setelah beberapa lama ditutup akibat pandemi covid-19. Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Maros, Yusriadi mengatakan pembukaan mal harus dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami telah melakukan pengecekan disejumlah gerai yang berada di dalam area mal dan memastikan pihak pengelolah untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Yusriadi Rabu, 10 Juni 2020.
Sejauh ini pengelola mal sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, namun hal itu belum maksimal.
Ia menambahkan, jika suatu waktu ditemukan gerai atau pengelolah mal melakukan tindakan mengabaikan protokol kesehatan maka sanksi akan diberikan mulai dari peringatan atau jika melakukan pelanggaran yang berat maka ancamannya dilakukan penutupan toko.
"Sejauh ini pengelola mal sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, namun hal itu belum maksimal. Seperti di pintu masuk, tempat cuci tangan hanya satu, jadi kami sarankan untuk menambah agar tidak jadi tumpukan antian cuci tangan," ujarnya.
Selain itu, Yusriadi juga mengimbau kepada pengelolah mal untuk semua pintu masuk wajibkan dua arah ada masuk dan keluar agar pengecekan suhu tubuh bisa mudah dan semua diberi jarak garis antrian.
General Manager Grand Mal Maros Darlan Hasyim mengatakan pihaknya siap melaksanakan segala ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Maros, termasuk dengan saran yang diberikan seperti di setiap pintu ada tempat cuci tangan dan ada petugas yang melalukan pengecekan suhu tubuh.
"Ada beberapa jenis pelayanan yang dihilangkan agar mengikuti anjuran protokol kesehatan seperti penonaktipan lift, pengurangan kursi, dan pembatasan jumlah pengunjung hanya 50 persen, sekitar 2500 orang satu waktu," Darlan singkat. []