Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Korupsi dan Pencucian Uang

Pengadilan di Malaysia mendakwa mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yassin, dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, tiba di gedung pengadilan untuk menghadapi dakwaan korupsi di Kuala Lumpur, Malaysia, 10 Maret 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Kuala Lumpur, Malaysia – Pengadilan di Malaysia pada hari Jumat, 10 Maret 2023, mendakwa mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Muhyiddin, 75 tahun, mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan menyalahgunakan kekuasaannya untuk menerima sekitar 51,4 juta dolar AS suap untuk partainya dan dua tuduhan pencucian uang 43 juta dolar AS. Muhyiddin dibebaskan dengan jaminan.

Yassin mengatakan, “Apa yang terjadi sekarang, seperti yang saya sebutkan, adalah bagian dari persekusi politik dan selektif, ini bukan masalah korupsi. Tentu saja Anda harus ke pengadilan dan membiarkan pengadilan memutuskan situasi yang sebenarnya. Dan saya tidak bersalah sampai dibuktikan bersalah oleh pengadilan.”

Lembaga antikorupsi Malaysia menangkap Muhyiddin pada hari Kamis dan menginterogasinya terkait program stimulus pemerintah untuk kontraktor etnis Melayu selama pandemi Covid-19.

Najwa Halimah, seorang pendukungnya dari Johor, mengatakan, “Apa salahnya ‘Abah’ (panggilan untuk Muhyiddin) membantu kami (selama pandemi)? Abah sekarang di pengadilan di sini karena ia membantu orang-orang, Apa yang salah dengan pemerintah ini?”

anwar ibrahim berdoaPerdana Menteri Malaysia yang baru dilantik, Anwar Ibrahim, berdoa setelah mengambil sumpah dalam upacara pengambilan sumpah di Istana Nasional, Kuala Lumpur, 24 November 2022. (Foto: voaindonesia.com/MOHD RASFAN/POOL/AFP)

PM Malaysia, Anwar Ibrahim, menolak tuduhan bahwa dakwaan terhadap Muhyiddin itu bermotif politik.

Ibrahim, yang memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah yang disetujui pemerintahan Muhyiddin setelah ia mulai menjabat pada

November lalu, mengatakan bahwa investigasi itu independen dari lembaga antikorupsi.

Jika didapati bersalah, Muhyiddin menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan korupsi, 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan pencucian uang, dan denda. (ab/uh)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
Mantan PM Malaysia Muhyddin Yassin Ditahan Atas Dugaan Korupsi
Pemimpin oposisi Malaysia itu kemudian menuduh dakwaan kejaksaan sebagai manuver politik jelang pemilu