Jakarta - Mantan Jaksa Agung periode 2001-2004, MA Rachman meninggal dunia pada Selasa, 24 Maret 2020. Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, yang meminta agar semua pihak mendoakan almarhum.
"Iya benar. Mohon doanya semoga almarhum husnul khotimah," kata Hari Setiyono saat dihubungi wartawan, Selasa, 24 Maret 2020, diberitakan Antara.
Almarhum MA Rachman menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 14.00 WIB, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Premier Bintaro karena penyakit lambung yang dideritanya. Hari mengatakan, pemakaman akan dilaksanakan pada Selasa malam di taman pemakaman di Karawang.
"Pemakaman insya Allah dilaksanakan malam ini di pemakaman Al-Azhar, Karawang," katanya.
Baca juga: Dirjen Kemenperin Harjanto Meninggal Dunia
MA. Rachman ditunjuk menjadi Jaksa Agung periode 2001-2004 menggantikan Marsillam Simanjuntak. Pada masa kepemimpinannya, beberapa dokumen pembaruan kejaksaan mulai disusun, seperti Cetak Biru Pembaruan Kejaksaan hingga dokumen pembaruan kejaksaan pada Law Summit II dan III.
Setelah masa jabatan Rachman sebagai Jaksa Agung berakhir pada 2004, kepemimpinannya digantikan oleh Abdul Rahman Saleh. []