Manajemen Risiko dengan Asuransi

Tidak sedikit risiko dalam asuransi. Misalnya, polis yang dapat diklaim dan mana yang tidak menjadi tanggung jawab asuransi.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Apa gunanya asuransi? Ini adalah sebuah usaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.

Asuransi dihadirkan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian finansial kita. Karena itu, manajemen risiko sebaiknya dipahami sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi. Tentunya tidak sedikit risiko dalam asuransi. Misalnya, polis yang dapat diklaim dan mana yang tidak menjadi tanggung jawab asuransi.

Dalam hidup, risiko adalah hal yang selalu dihadapi oleh manusia. Oleh karenanya, manusia butuh sesuatu yang dapat meminimalkan kerugian yang terjadi. Risiko terbagi menjadi berbagai macam, yaitu:

-Spekulatif

Dalam risiko spekulatif ini, bisa mengalami keuntungan, kerugian, atau sama sekali tidak ada perubahan dan sudah disadari sebelum membeli. Contohnya yaitu bermain saham.

-Murni

Pada risiko murni, bila terjadi akan menimbulkan kerugian, namun bila tidak terjadi tidak mendatangkan keuntungan maupun kerugian. Misalnya pada kasus kecelakaan.

-Khusus

Kerugian dari risiko khusus bersifat pribadi. Contohnya adalah pencurian.

-Fundamental

Bila terjadi, risiko fundamental dapat menimbulkan kerugian tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga pada orang banyak. Risiko ini di luar kendali manusia. Contohnya adalah bencana alam seperti tsunami atau gempa bumi.

Dari berbagai macam risiko tersebut, risiko spekulatif tidak dapat ditanggung asuransi. Dampak dari risiko tersebut juga bisa dinilai dengan uang dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Untuk menghindari kerugian yang timbul bila risiko terjadi, kamu bisa melakukan upaya yang disebut sebagai manajemen risiko. Dalam kaitannya dengan asuransi, manajemen risiko dibedakan sebagai berikut:


1. Menghindari risiko

Misalnya untuk menghindari risiko cacat, kamu menghindari pekerjaan atau profesi dengan tingkat kecelakaan tinggi. Namun, sering kali pilihan ini tidak efektif, karena mungkin saja pekerjaan tersebut menjanjikan penghasilan besar.


2. Mengendalikan risiko

Misalnya bila rumahmu terbuat dari kayu, kamu memilih menggunakan kompor listrik bukan kompor api. Hal ini karena rumah kayu lebih rentan mengalami kebakaran.


3. Menunda risiko

Misalnya menunda renovasi rumah karena saat itu musim hujan dan rumah berlokasi dekat sungai besar. Penundaan ini bertujuan agar bila terjadi banjir, kerugian yang dialami tidak terlalu besar.


4. Mengalihkan risiko

Manajemen risiko ini dilakukan dengan cara mengalihkan kerugian finansial pada pihak lain. Salah satu caranya adalah dengan mengalihkan risiko pada perusahan asuransi dan membayar sejumlah dana atau premi kepada perusahaan asuransi tersebut.

Perusahaan asuransi kemudian menerbitkan polis berisi ketentuan mengenai risiko apa saja yang dapat ditanggung. Pihak asuransi setuju untuk membayar sejumlah uang apabila kerugian terjadi, asalkan kamu membayar sejumlah uang (premi) terlebih dahulu.

Kamu dapat membeli polis asuransi yang berkaitan dengan harta benda, kesehatan, maupun kerugian yang dialami oleh pihak lain. Selain dapat membeli untuk pribadi, asuransi juga dapat dibeli oleh perusahaan untuk meminimalkan risiko terkait dengan bisnis yang dijalankan.

Dengan memahami berbagai risiko yang mungkin terjadi, kamu dapat menentukan asuransi mana yang tepat dimiliki oleh Anda. []


Baca Juga




(Vidiana Lihayati)

Berita terkait
Punya Asuransi? Ini Biaya Lain yang Wajib Dibayar Selain Premi
Ternyata selain premi, ada biaya asuransi lain yang wajib dibayarkan oleh pemilik polis asuransi. Apa saja biaya lain itu? Simak ulasan ini.
Pahami Apa Itu Unit Link Pada Asuransi
Dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10 ribu persen.
Mengenal MNC Sekuritas, Investasi Hingga Asuransi
Memiliki pengalaman di pasar modal yang tak perlu diragukan dan terdaftar di OJK, MNC Sekuritas banyak dipilih oleh investor saham di Indonesia.