Maling Motor, Buruh Bangunan di Agam Diciduk Polisi

Seorang buruh bangunan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi karena mencuri sepeda motor.
Tersangka pencuri kendaraan bermotor di Agam. (Foto: Tagar/Dok.Polisi)

Agam - Jajaran Polsek Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, meringkus RS, 34 tahun, yang diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Dia ditangkap setelah sebulan melakukan kejahatan.

Kapolsek Tilatang Kamang AKP Lirman membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, RS diringkus Minggu, 14 Juni 2020 sore. Petugas memburu RS ke Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.

Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan.

Menurut Lirman, RS yang mengaku sebagai buruh bangunan ini diringkus karena mencuri sepeda motor merek Yamaha Mio BA 6373 LQ.

"RS membawa kabur motor korban pada Jumat, 29 Mei 2020. Kejadian perkaranya di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang," katanya, Senin, 15 Juni 2020.

Setelah beraksi, RS menghilang dan melarikan diri. Dia bahkan juga mengubah warna sepeda hasil pencuriannya dari warna hitam menjadi hijau.

Saat ini, RS telah mendekam di sel tahanan Polsek Tilatang Kamang. Atas perbuatannya, RS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," tuturnya. []

Berita terkait
Longsor di Danau Maninjau, 17 Warga Agam Mengungsi
Longsor melanda kawasan Danau Maninjau, Kabupaten Agam. Belasan warga terpaksa mengungsi.
Gelapkan Mobil, Pejabat Lapas Agam Diringkus Polisi
Seorang ASN yang menjabat Kasi di Lapas Klas II Lubuk Basung, Kabupaten Agam diringkus polisi karena diduga menggelapkan mobil.
Pedagang Rokok di Kabupaten Agam Positif Covid-19
Pedagang Rokok berinisial J tersebut sebelumnya pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 di Kota Payakumbuh Sumatera Barat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.