Maling Gadget di Padang Pariaman Diciduk Polisi

Polisi meringkus seorang tersangka pencurian gandet di Padang Pariaman.
Pelaku terduga pencurian gadget ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman dan Polsek Lubuk Alung. (Foto: Tagar/Dok. Polres Padang Pariaman)

Padang Pariaman - Polisi menangkap ZAN, 36 tahun, dan AYT, 37 tahun karena terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian gagdet yang terjadi di kawasan Lubuk Alung, Kecamatan Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kami tidak ingin tahanan kabur terjadi di Polsek Lubuk Alung, pelaku kami titipkan di Polres Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Abdul Kadir Jailani membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap kedua pelaku yang melakukan tindakan pencurian itu.

"Kami cuma membantu pihak Polsek Lubuk Alung saja, laporan polisi dan prosesnya itu ada di sana," kata Abdul Kadir, Jumat, 4 September 2020.

Kapolsek Lubuk Alung, AKP Harmon mengatakan, kedua orang itu ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/38/VII/Polsek Lubuk Alung tanggal 10 Juli 2020.

"Mereka kami tangkap pada Rabu, 2 September 2020 lalu di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung setelah kami mendapatkan laporan itu," kata Harmon saat dihubungi Tagar.

Harmon menjelaskan, pelaku pertama yang ditangkap oleh pihaknya yaitu AYT. Saat diciduk aparat, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui barang tersebut telah dibelinya dari seseorang yang tak lain merupakan rekannya juga.

Pelaku mengaku membeli gadget hasil curian di mess milik PT Brantas Proyek yang sedang mengerjakan pembangunan Stadion Utama Sumbar sebesar Rp 1,3 juta.

"Karena berdasarkan pengakuannya tersebut kami melakukan pengembangan, hasilnya ZAN ikut kami tangkap tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku pertama," katanya.

Meski demikian, polisi hanya melakukan penahanan badan terhadap ZAN. Sementara AYT hanya dikenakan wajib lapor ke polisi sebanyak dua kali dalam seminggu selama proses penyidikan berjalan.

"Tentu tidak semudah itu membebaskan dia, karena bagaimanapun dia terlibat dalam kasus ini, kami hanya kenakan wajib lapor," katanya.

Saat ini, polisi telah menahan ZAN beserta barang bukti berupa satu unit gadget merek Samsung seri A7 warna biru beserta kotaknya.

"Namun tidak kami tahan di sel tahanan Polsek Lubuk Alung lantaran sel disini kurang memadai, kami tidak ingin tahanan kabur terjadi di Polsek Lubuk Alung, pelaku kami titipkan di Polres Padang Pariaman," tuturnya. []



Berita terkait
Positif Corona, Bupati Padang Pariaman: Saya Sehat
Meski positif Covid-19, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengaku masih dalam keadaan sehat.
Bupati Padang Pariaman Positif Covid-19
Bupati Padang Pariaman Ali Muknhi dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Warga Sumut Ketahuan Mencuri Emas di Padang Pariaman
Seorang warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara nekat mencuri emas di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.