Malaysia Gandeng Aceh Kerjasama Industri dan Wisata Halal

Malaysia gandeng Aceh kerjasama industri dan wisata halal. “Kita ingin menjadikan Aceh sebagai sentralnya, karena Aceh punya peluang sebagai pusat halal industri dan pariwisata,” kata Meridas Eka Yora.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengadakan pertemuan dengan Institut Profesional Baitulmal Malaysia yang bekerjasama dengan Yayasan Fajar Harapan Internasional di ruang rapat Gubernur Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, (Tagar 14/4/2018) – Institut Profesional Baitulmal Malaysia bekerjasama dengan Yayasan Fajar Harapan Internasional menawarkan program Halal Industri dan Wisata.

Program tersebut bertujuan untuk melatih para pelaku industri dan wisata yang ada di Aceh sehingga mampu melahirkan tenaga kerja yang kualified dan mengerti standar halal.

“Kita ingin menjadikan Aceh sebagai sentralnya, karena Aceh punya peluang sebagai pusat halal industri dan pariwisata, sehingga masyarakat luar nantinya bisa datang dan belajar ke Aceh,” kata Ketua Yayasan Fajar Harapan Internasional, Meridas Eka Yora dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di ruang rapat Gubernur Aceh, Sabtu (14/4).

Meridas menjelaskan, program yang dimaksud adalah untuk mengedukasi para pelaku industri dan pariwisata melalui pelatihan, sehingga ke depan nantinya mampu menghasilkan tenaga-tenaga untuk halal industri dan pariwisata.

“Targetnya adalah industri yang sudah ada, seperti hotel maupun industri lainnya yang ada di Aceh,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menyambut baik program yang diusulkan tersebut. Gubernur bahkan akan segera mengarahkan jajaran SKPA terkait untuk membentuk tim dan membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mewujudkan program halal industri dan wisata.

“Kita mendukung, nanti bisa dilakukan kerjasama juga dengan MUI Aceh dan juga stakeholder lainnya,” ujar Irwandi. (fzi)

Berita terkait
0
Ini Panduan untuk Pelaksanaan Salat Iduladha dan Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban