Makan Suap Rp 17 M, Juliari Batubara Akan Mundur Sebagai Mensos

Juliari Peter Batubara (JPB) berjanji segera mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju usai terbukti makan suap Rp 17 M.
Juliari Peter Batubara (JPB) berjanji segera mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju usai terbukti makan suap Rp 17 Miliar. (foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Jakarta - Juliari Peter Batubara (JPB) berjanji segera mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju setelah ditetapkan dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," ucap Juliari Batubara sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020. 

Saya ikuti dulu prosesnya ya.

Juliari yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK itu menjelaskan, dirinya akan mengikuti proses hukum yang tengah membelitnya saat ini. 

Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Yusril: Saya yang Buat UU KPK

"Saya ikuti dulu prosesnya ya. Mohon doanya teman-teman," ujarnya. 

KPK telah menahan Juliari bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama terhitung mulai 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.

Dia akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta. Sementara tersangka Wahyono ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. 

Juliari yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Wahyono. Sedangkan pihak pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). 

Untuk tiga tersangka lain telah ditahan terlebih dahulu terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai 24 Desember 2020.

Santoso ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ardian di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, dan Harry di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung ACLC. 

Baja juga: Jokowi Tidak Akan Lindungi Mensos Juliari Batubara

KPK menduga Juliari Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. 

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari tadi.

Pemberian uang itu selanjutnya dikelola Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadinya. 

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bantuan sosial sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli. 

Sehingga total suap dana Covid-19 yang diduga diterima Juliari Batubara sebagai Mensos adalah senilai Rp 17 miliar. []

Berita terkait
Mengenal Lebih Dekat Istri Juliari Batubara, Grace Claudia
Grace Claudia, istri Menteri Sosial Juliari Batubara jadi sorotan publik setelah suaminya tertangkap KPK atas dugaan kasus korupsi.
Pengamat Hukum Unair Setuju Juliari Batubara Dihukum Mati
akar hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titib Sulaksana dukung wacana hukum mati Juliari Batubara korupsi bansos Covid-19.
PDIP Tak Pecat Juliari Batubara Meski Tersangka Korupsi
PDIP tak memberikan sanksi pemecatan terhadap Mensos Juliari P Batubara yang menjabat wabendum PDIP pasca menjadi tersangka KPK.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.