Mak Militan Sumsel: RUU PKS Mengundang Murka Allah

Dina Tanjung selaku koordinator aksi mengatakan, emak-emak yang hadir di dalam aksi ini menyerukan penolakan RUU PKS.
Aksi yang dilakukan puluhan emak-emak di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu 25 September 2019. (Foto: Tagar/Yuyun Yunani)

Palembang - Setelah ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP, giliran emak-emak di Palembang menggelar aksi serupa di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu 25 September 2019.

Para emak-emak ini berunjuk rasa tergabung dalam Tokoh Muslimah dan Mak Militan Sumsel Bersatu. Selain isu UUKPK dan RKHUP, mereka juga menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Dina Tanjung selaku koordinator aksi mengatakan, emak-emak yang hadir di dalam aksi ini menyerukan penolakan RUU PKS.

"Kami menolak RUU PKS ini. Karena nanti bisa berakibat semakin banyaknya kekerasan yang terjadi kepada perempuan," jelasnya.

Selain itu, menurut Dina, RUU PKS ini dilatarbelakangi kepentingan pihak asing. Ada empat poin yang membuat pihaknya menolak RUU PKS untuk disahkan oleh DPR RI.

Poin pertama yaitu RUU PKS kontennya didasari oleh akidah sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan yang penuh dengan ide liberalisasi, dalam hal ini liberalisasi seksual.

RUU PKS jelas sekali merupakan kemungkaran yang nyata, serta dapat mengundang murka Allah

Poin yang ke dua yaitu istilah dan definisi kekerasan dalam RUU PKS mengandung kesalahan yang paradikmatik atau mendasar, tercantum Pasal 1 Ayat 1 di Bab I. Sehingga berpotensi melindungi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta penyimpangan seksual lainnya.

Poin yang ke tiga yaitu implikasi berbahaya dari kesalahan paradikmatik tersebut adalah menegasi syariat Islam tentang pernikahan dan keluarga. Sehingga relasi orangtua dengan anak, serta relasi suami dengan istri berpotensi dipidanakan.

"Sedangkan poin yang terakhir atau yang ke empat, menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa solusi hakiki dari masalah kejahatan seksual ini adalah kembali kepada syariat Islam secara kaffah," terangnya.

Terakhir Dina menambahkan, bahwa pihaknya juga menginginkan agar DPR RI dapat mengambil langkah konkret agar RUU PKS tidak disahkan. Karena dapat berdampak pada generasi penerus bangsa.

"RUU PKS jelas sekali merupakan kemungkaran yang nyata, serta dapat mengundang murka Allah," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Sumsel Anita Noeringhati yang menemui langsung para emak-emak.

"Saya akan sampaikan aspirasi ibu-ibu ini kepada DPR RI, sebenarnya tanpa dipinta pun saya akan aspirasikan ini melalui Fraksi Golkar," katanya.[]

Berita terkait
Daftar 28 Mahasiswa Terluka Setelah Demo di Palembang
28 mahasiswa terluka setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Palembang.
Mahasiswa Palembang: Rektor Kami Izin Kuliah di Jalan
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fattah Palembang, menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sumatra Selatan,
Foto: Demo Pelajar STM dari Siang hingga Dini Hari
Menjelang maghrib demo pelajar berujung ricuh sehingga polisi akhirnya menembakkan gas air mata. Demo terul berlanjut hingga dini hari.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban