Mahfud Tindaklanjuti Perlindungan HAM Terhadap WNI di Luar Negeri

Mahfud berjanji akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM terkait penyiksaan TKW di luar negeri.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md tegaskan pemerintah tak bentuk TGPF kasus tewasnya 6 laskar FPI. (foto: HO-Humas Kemenko Polhukam/am).

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, berjanji akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM terkait penyiksaan dan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT). 

Hal tersebut disampaikan saat bertemu dengan lima lembaga dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. 

Kelima Lembaga dalam KuPP itu, yakni Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman. Pertemuan membahas upaya untuk upaya mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan mengarah kepada kerendahan martabat manusia. 

Saya setuju kita tindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh kebih baik, meski belum memuaskan.

"Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan," kata Mahfud, Rabu, 10 Februari 2021. 

Dia akan terus mengkoordininasikan persoalan masih ada penyiksaan ini dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan upaya lanjutan meratifikasi OPCAT. Kelima lembaga itu peduli terhadap rumah tahanan atau lapas dan Lembaga lain yang menyerupai, termasuk panti rehabilitasi karena kerap terjadi tindakan mengarah pada kerendahan martabat manusia atau penyiksaan. 

Mereka mengharapkan agar Indonesia segera meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. 

"Kami datang menemui Pak Menko karena kami tahu beliau punya komitmen tinggi soal penegakan hukum sekaligus juga sangat peduli dengan persoalan HAM," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad T Damanik.

Sejak awal, kata dia, KuPP telah membuat nota kesepahaman dengan Ditjen Lapas dan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan kini sedang dirintis dengan Kepolisian Indonesia. 

"Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini kami sudah ada kerja sama," kata Damanik. 

Koordinator KuPP dan juga Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga, mengatakan, realita saat ini masih cukup banyak penyiksaan terjadi saat ini. 

"Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan dari proses awal penyelidikan," katanya. 

Ia mengatakan, mereka juga sedang berproses dengan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, untuk melaksanakan pelatihan bagi pelatih. 

Hadir dalam pertemuan itu Damanik, Moniaga, Ketua LPSK, Hasto Atmojo, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani, Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, anggota KPAI, Putu Elvina, anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, dan Koordinator Pelaksana Program KuPP, Antonio Pradjasto. []

Berita terkait
Merespon Isu Keagamaan, Kemenag & Komnas HAM Bentuk Desk
Kementerian Agama bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bentuk desk untuk merespon secara cepat isu-isu keagamaan.
Diselidiki, Jaksa Singapura yang Tangani Kasus TKW Indonesia
Seorang hakim di Singapura memenangkan upaya seorang TKW yang dituduh mencuri di rumah majikannya untuk selidiki dua jaksa yang menangani kasus itu
Jenazah TKW Asal Cianjur Baru Sampai 2 Bulan Lagi
Seorang TKW asal Cianjur, Jawa Barat, meninggal di Jeddah, Arab Saudi, jenazahnya baru sampai dua bulan ke depan
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.