Mahfud MD Tegaskan Papua Tak Mungkin Referendum

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan provinsi paling Timur di Indonesia, Papua, tidak bisa dan tidak mungkin referendum.
Pertemuan itu berlangsung tertutup, diketahui Megawati didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Erico Sotarduga. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan provinsi paling Timur di Indonesia, Papua, tidak bisa dan tidak mungkin untuk meminta referendum. Hal itu berdasarkan pendekatan hukum, nasional maupun internasional.

"Karena dalam tata hukum nasional Indonesia tidak ada referendum," kata Mahfud MD di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Jakarta, Selasa, 3 September 2019 seperti dilansir dari Antara.

Apalagi, Papua sudah masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara sah dan diakui hukum internasional. Maka, pemerintah dapat mempertahankan Papua agar tetap menjadi bagian Indonesia.

"Dalam konvensi internasional itu disebutkan, sebuah negara berdaulat yang diakui dunia internasional dapat mempertahankan wilayahnya, termasuk menjaga wilayah negara dengan pendekatan keamaanan," ucapnya.

Kericuhan JayapuraSuasana kericuhan saat aksi massa dibubarkan oleh petugas kepolisian di Jayapura, Papua, Kamis, 29 Agustus 2019. (Foto: Antara/Dian Kandipi) 

Masalah Non-Hukum Jadi Hukum

Sebenarnya, menurut Mahfud konflik di Papua awalnya bukan masalah hukum. Karena, merupakan persoalan ujaran kebencian yang terjadi antara oknum aparat dan mahasiswa asal Papua di Surabaya Jawa Timur.

"Namun, persoalan kecil ini disulut menjadi besar di Papua. Apalagi kemudian muncul gerakan separatis, sehingga berubah menjadi persoalan hukum," kata dia.

Sehingga, pelaku konflik Papua terbagi menjadi dua, yakni pelaku kriminal dan pelaku ujaran kebencian. "Pelaku kriminal adalah pelaku ujaran kebencian, sedangkan pelaku separatis adalah pelaku kerawanan yang mengarah ke referendum," tuturnya.

Guna mengatasi persoalan di Papua, Mahfud mengusulkan untuk menegakan hukum secara persuasif. Pasalnya, dari aksi demo yang berujung konflik di Papua, sebagian besar melakukan aksi secara damai dan hanya sebagian kecil yang melakukan tindakan kekerasan. []

Berita terkait
Pelajar Papua Dijejali Tari Gambyong Supaya Rukun Damai
Tari Gambyong diberikan kepada pelajar Papua yang menimba ilmu di Yogyakarta. Mereka berharap warga Papua tetap menetap di sana, tidak pulang.
Wiranto Bicara Referendum di Papua
Tuntutan dilakukan referendum di Papua ditanggapi Menkopolhukam Wiranto.
Wiranto: Tidak Ada Referendum, NKRI Sudah Final
Tuntutan dilakukan referendum di Papua adalah tidak pada tempatnya karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.