Mahfud MD: Melanggar Prokes di Pilkada Bisa Didiskualifikasi

Setiap pelanggaran, termasuk protokol kesehatan di Pilkada memiliki konsekuensi penindakan, bahkan bisa didiskualifikasi. Begitu kata Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Para pasangan calon yang sedang menjalankan tahapan kampanye di Pilkada 2020 diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan (Prokes). Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi penindakan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bahkan bisa didiskualifikasi.  

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin rapat kordinasi analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 23 November 2020. 

"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya. Karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggaran-nya," sebut Mahfud MD.

Ia juga menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sepanjang pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, sebesar 2,2 persen. 

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen. Dari 73.500 iven, itu pelanggaran-nya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itu pun yang kecil-kecil, misalnya, lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan lainnya," kata Mahfud MD.

Menurut dia, hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020 berjalan nisbi baik, aman dan terkendali. Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan. Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses.

"Yang diproses pidana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan juga. Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," tutur dia. 

Mahfud MD meminta masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada, karena momen ini hanya lima tahun sekali. Setiap individu bisa menentukan pemimpin mereka sendiri. 

"Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman agar berpartisipasi di dalam Pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri," ucapnya seperti dikutip Antara.

"Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif. Masa tenang tanggal 6-8 Desember juga harus kita pastikan benar-benar tenang," kata Mahfud.

Rapat ini dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala BNPB Doni Monardo, serta para gubernur yang hadir melalui fasilitas video conference.[]

Berita terkait
Mahfud Md Sebut Acara Rizieq Shihab Wewenang Anies Baswedan
Menkopolhukam Mahfud Md nyatakan acara Maulid Nabi dan pernikahan yang digelar Habib Rizieq Shihab adalah wewenang Gubernur DKI Anies Baswedan.
AHY Pasang Target Partai Demokrat Menang Pilkada Sumbar 2020
AHY menargetkan partainya mampu membawa kemenangan pada pemilihan kepala daerah Sumatra Barat
Hot News! Ade Armando: Rizieq Shihab Tidak Tahu Malu
Ade Armando menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai sosok yang tidak tahu malu karena meminta polisi untuk menangkap Nikita Mirzani.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina