Mahfud MD Jawab Jusuf Kalla Soal Kritik Jokowi

Mahfud Md juga menyinggung laporan keluarga Jusuf Kalla atas dugaan pencemaran nama baik oleh Ferdinand Hutahaean, Rusli S Kamri dan R. Pomanto
Menkopolhukam RI Mahfud Md membantah era Presiden Jokowi tidak represi seperti era Orde Baru eks Presiden Soeharto. (foto: Media Indonesia/Pius Erlangga).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pertanyaan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) soal cara kritik pemerintah tanpa ditangkap.

Menurut Mahfud pernyataan Jusuf Kalla soal menyampaikan kritik kepada pemerintah tapi tidak dilaporkan ke polisi merupakan sebuah pertanyaan yang dihadapi pemerintah sejak dulu.

Bahkan, kata pria kelahiran Sampang, Madura, hal ini juga terjadi saat Jusuf Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia.

"Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon," kata Mahfud MD dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu, 14 Februari 2021.

"Jd Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah skrng ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tp itu terjadi sejak dulu krn selalu ada yg melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK msh jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Husain balik mempertanyakan bila pertanyaan JK itu dianggap provokasi. Jika bertanya saja dipersoalkan, kata dia, apalagi kalau mengkritik.

Di cuitan lainnya, Mahfud menyinggung laporan keluarga Jusuf Kalla atas dugaan pencemaran nama baik oleh Ferdinand Hutahaean, Rusli S Kamri, dan calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

"Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita," kata Mahfud.

Sementara itu, dikutip dari laman RRI, juru bicara mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Husain Abdullah menegaskan, JK tidak sedikit pun punya niatan memprovokasi rakyat atau membuat runyam keadaan ketika mempertanyakan bagaimana cara masyarakat bisa mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tanpa harus dipanggil polisi.

Pernyataan Husain itu sekaligus merespon Tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan yang menilai bahwa JK terkesan ingin memprovokasi keadaan usai melontarkan pertanyaan tersebut.

Baca juga: Dosen UGM Menjawab Pertanyaan Jusuf Kalla tentang Kritik
Baca juga: Jusuf Kalla Dinilai Aneh Sikapnya Terhadap Presiden Jokowi

Husain balik mempertanyakan bila pertanyaan JK itu dianggap provokasi. Jika bertanya saja dipersoalkan, kata dia, apalagi kalau mengkritik.

"Saya kira kita tidak perlu panas. Kalau bertanya saja sudah membuat panas, bagaimana pula kalau dikritik? Jadi sebaiknya ditanggapi secara konstruktif agar apa yang ingin dicapai pemerintah, yakni rakyat menyampaikan kritiknya secara baik dan benar sementara pemerintah menerimanya sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat," kata Husain. []

Berita terkait
Menko Polhukam Mahfud MD Bela Din Syamsuddin
Mahfud MD mengatalan Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh Pemerintah.
Mahfud Md Sebut Din Syamsuddin Kritis Bukan Radikalis
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara terkait tuduhan radikal terhadap Prof Din Syamsuddin.
Mahfud Tindaklanjuti Perlindungan HAM Terhadap WNI di Luar Negeri
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM terkait penyiksaan TKW di luar negeri.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.