Menko Polhukam Mahfud MD Bela Din Syamsuddin

Mahfud MD mengatalan Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh Pemerintah.
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Tagar/istimewa).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait tuduhan radikal yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Mahfud mengatakan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin menganut paham radikal.

Justru kata Mahfud Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah.

"Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis," tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd yang dilihat Tagar pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Mahfud menyebutkan ada beberapa orang yang mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melaporkan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahaja Kumolo.

Menko kelahiran Sampang, Madura 13 Mei 1957 mengungkapkan ia sering berdiskusi dengan Din Syamsuddin tentang Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU).

Bahkan mereka pernah berdiskusi bersama di rumah Wakil Presiden Indonesia ke- 10 dan 12 Muhammad Jusuf Kalla.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK," kata Mahfud.

Mahfud menyebutkan ada beberapa orang yang mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melaporkan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahaja Kumolo.

Namun, kata Mahfud pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu.

"Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," kata Mahfud.

Baca juga: Persis: Pelaporan Din Syamsuddin Bertentangan dengan Alam Demokrasi
Baca juga: Soal Pelaporan Din Syamsuddin, PKS: Cerminkan Bobroknya Moral

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia ke-6 yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB kepada KASN terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) atas tuduhan radikalisme. []

Berita terkait
Mahfud Tindaklanjuti Perlindungan HAM Terhadap WNI di Luar Negeri
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti peningkatan perlindungan HAM terkait penyiksaan TKW di luar negeri.
Cerita Mahfud Md Sempat Didatangi Juliari Sebelum Tersangka
Mahfud Md mengaku pernah didatangi Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara terkait skema penyaluran Bansos Covid-19 di 2020 lalu.
Begini Kata Mahfud MD Soal Isu Kudeta Partai Demokrat
Mahfud MD mengaku kaget mendengar isu pengambilan alih tampuk kekuasaan partai Demokrat dari AHY melalui KLB oleh orang di lingkaran Jokowi.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.