Mahfud Md dan Yasonna Laoly Respons Aksi Gejayan

Menkopolhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna laoly merespons aksi damai #GejayanMemanggilMenolakOmnibuslaw di Yogyakarta.
Mesnko Polhukam Mahfud MD usai menghadiri acara Aptisi di Surabaya, Rabu 29 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan akan mengumpulkan masukan-masukan dan bakal mendalami materi yang disampaikan massa yang melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolakOmnibuslaw di Gejayan, Sleman, Yogyakarta. 

"Ya nanti kita tampung dulu lah. Ya kita lihat materinya dulu. Enggak apa-apa demo, bagus. Enggak apa-apa, kan ada aturannya demo boleh," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Yasonna: Kalau ada masukan kita roadshow ke mana-mana, kita jalan.

Baca juga: Jokowi Kaitkan Omnibus Law dengan Virus Corona

Hal senada juga disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Dia mengatakan akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai isi dari Omnibus Law yang ramai diperbincangkan itu.

Menkumham Yasonna LaolyMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. (Foto: Tagar/Popy)

"Baca saja (draf Omnibus Law), enggak ada masalah. Sekarang sudah proses (DPR), kalau ada masukan kita roadshow ke mana-mana, kita jalan. Iya masih roadshow nanti," kata Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2020.

Sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolakOmnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu, mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Diminta Sosialisasikan Omnibus Law

Hal di atas turut memancing reaksi pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati. Dia menilai polemik yang terjadi di dalam RUU Cipta Kerja Omnibus Law akibat kurangnya komunikasi dan sosialisasi pemerintah.

"Saya pikir demikian, karena pada dasarnya banyak persepsi publik yang tak tahu apa itu Omnibus Law. Selama ini pemerintah selalu menggunakan argumen populis untuk mereduksi penolakan soal Omnibus Law," ujar Wasisto kepada Tagar, Senin, 9 Maret 2020.

Wasisto menduga, pemerintah sengaja meminimalisir komunikasinya menyangkut Omnibus Law. Dengan begitu, kata dia, masyarakat hanya dapat menerima saja, tanpa memiliki kesempatan mengkritisi kebijakan tersebut.

"Omnibus Law sederhananya adalah RUU yang memuat undang-undang sebelumnya dengan tujuan mengurangi tumpah tindih aturan dengan aturan yang lebih simpel. Saya kira, Omnibus Law ini adalah cara mudah untuk mengurangi resistensi publik. Masyarakat sengaja tidak diberi ruang kritis untuk dialog," ucap Wasisto. []

Berita terkait
Omnibus Law Cipta Kerja untuk 7 Juta Penganggur
Hiruk-pikuk terkait RUU Cipta Kerja yang lebih dikenal sebagai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengabaikan hak 7 juta warga yang menganggur.
4 Fakta Omnibus Law Diperlukan di Indonesia
Mengapa Omnibus Law diperlukan di Indonesia? Ada beberapa fakta kenapa Omnibus Law ini sangat diperlukan.
Omnibus Law, Prioritas Pemerintah di Sektor Ekonomi
Pengamat LIPI menilai RUU Omnibus Law ipta Kerja lebih condong memprioritaskan sektor ekonomi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.