Mahfud MD Bela Firli Bahuri Tidak Pensiun dari Polri

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membela Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak pensiun dari polisi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara)

Bogor - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah nonaktif di Kepolisian. 

Kan dia (Firli) punya hak sampai masa pensiun.

Dia memandang saat ini Firly Bahuri hanya bagian dari Kepolisian yang tidak lagi memegang jabatan struktural.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Sudah Tidak Menjabat di Polri

"Dia nonaktif dong. Dia tidak kehilangan kedudukan sebagai anggota Polri, tapi nonaktif enggak ikut ke sana lagi. Kan dia (Firli) punya hak sampai masa pensiun. Kan ada semacam kalau di tempat lain dia dinonaktifkan dari jabatan organiknya, dan itu ada aturannya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 27 Desember 2019.

Dia menyebut posisi Firli saat ini di Kepolisian akan tetap melekat sebelum memasuki masa pensiun. Menurutnya, Firli memiliki hak untuk tidak pensiun saat menjabat sebagai Ketua KPK.

"Kita proporsional saja, itu hak dia lho untuk tetap menjadi anggota Polri tapi tidak menjabat apa pun di Polri. Ada yang minta pensiun dulu namanya Bu Basaria (mantan pimpinan KPK) boleh juga. Tapi kalau enggak minta juga hak dia," ucapnya.

Keputusan Firli untuk tetap berada dalam naungan lembaga Kepolisian juga menurut Mahfud menjadi hal wajar. Bahkan, dia mengatakan dirinya juga sempat mengambil langkah yang sama seperti yang dilakukan Firli.

"Karena kalau misal berhenti lalu dia masih punya masa kerja boleh dilanjutkan menurut Undang-undang (UU). Seperti saya jadi dosen, dulu berhenti ketika jadi menteri. Sudah selesai balik lagi, sama saja," kata Mahfud MD.

Baca juga: Wapres Minta Firli Bahuri Tak Rangkap Jabatan

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah menyampaikan bantahannya terkait rangkap jabatan yang dia lakukan. Dirinya menegaskan sudah tidak mengemban jabatan di Kepolisian.

"Memang saya tidak punya jabatan apapun di Polri," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2019.

Mantan ajudan eks Wakil Presiden Boediono itu menegaskan komitmennya dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Dia melanjutkan sejak tanggal 19 Desember 2019, dirinya sudah tidak memegang jabatan apa pun di Kepolisian RI, hal itu menurutnya agar bisa bekerja fokus di lembaga antirasuah. 

"Sekarang saya fokus mengabdikan tenaga, pikiran saya untuk membersihkan dan bebaskan NKRI dari korupsi," kata dia.

Firli Bahuri menuturkan jabatan terakhir yang dijalankan ialah sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam). Lalu jabatan tersebut menurutnya telah diserahterimakan oleh Kapolri kepada Komjen Pol Agus Andriyanto. []

Berita terkait
Istana Minta Firli Bahuri Tidak Rangkap Jabatan
Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta Ketua KPK Firli Bahuri tidak rangkap jabatan.
Baru Dilantik, Firli Bahuri Ingatkan Soal Naik Gaji
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kenaikan gaji dan penambahan tunjangan bagi pegawai komisi antirasuah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.