Istana Minta Firli Bahuri Tidak Rangkap Jabatan

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta Ketua KPK Firli Bahuri tidak rangkap jabatan.
Kabaharkam Irjen Firli Bahuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk melepas jabatannya di struktural kepolisian.

Pasal 29 Undang-Undang (UU) KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK.

Dini menegaskan, petinggi KPK tidak boleh melakukan rangkap jabatan, karena akan tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Terenyuh di Hari Ibu

Dini Purwono, TKNJuru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Dini Purwono. (Foto: Tagar/Morteza)

"Iya, begitu jangan dengan pimpinan KPK. Pasal 29 Undang-Undang (UU) KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Desember 2019.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Jumat, 20 Desember 2019 di Istana Negara, Jakarta. 

Kelima pimpinan KPK terbaru adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Hingga saat ini, diketahui Firli Bahuri masih aktif menjabat di struktural kepolisian sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Baca juga: Baru Dilantik, Firli Bahuri Ingatkan Soal Naik Gaji

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad justru memiliki pendapat yang berseberangan dengan Dini Shanti Purwono. 

Menurutnya tidak masalah apabila Ketua KPK Firli Bahuri merangkap jabatan, alias tidak perlu mundur dari Polri. Dasco menyebut, tidak ada aturan di dalam UU KPK maupun UU Polri yang menyatakan bahwa Firli telah melanggar aturan.

"Gerindra tidak mempermasalahkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri," kata Dasco saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2019. 

Gerindra, lanjutnya, memandang status Firli Bahuri yang hingga kini aktif di kepolisian justru bisa mempermudah geraknya dalam mewujudkan sinergitas yang baik antara KPK dan Polri. “Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain,” kata Dasco. []

Berita terkait
Wajah Baru KPK di Tangan Firli Bahuri
Seperti apa wajah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tangan Firli Bahuri? Akan lebih baik, lebih buruk, atau jalan di tempat?
Ketua KPK Firli Bahuri Didorong Mundur dari Polisi
Ketua KPK Firli Bahuri disarankan mundur dari jabatannya di kepolisian agar tidak mengganggu psikologisnya selama memimpin lembaga antikorupsi.
Firli Bahuri Sedang Menggali KPK
Calon Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri mengaku sedang menggali pekerjaannya di lembaga antirasuah bersama empat koleganya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.