Mahfud: Ada Video yang Menunjukkan Bahwa FPI Mendukung ISIS

Mahfud MD membeberkan sebuah video yang isinya ada anggotan FPI mendukung ISIS.
Pemerintah menunjukkan rekaman video FPI mendukung ISIS. (Tagar/Voi.id)

Jakarta - Pemerintah telah memberikan informasi kepada masyarakat mengenai alasan mengapa FPI dibubarkan. Alasannya adalah, beredar sebuah video anggota FPI yang kedapatan mendukung kelompok radikal ISIS.

Pemerintah menunjukkan video tersebut pada saat sedang deklarasi mengenai pembubaran FPI dan larangan segala macam kegiatan FPI.

“Ini ada gambar pendukungnya,” ujar Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.

FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya,

Isi video tersebut tentang anggota FPI yang memberikan dukungan kepada baiat massal ISIS, video ini dibuat di Makassar pada 25 Januari 2015 silam. Dalam video itu terlihat anggota FPI sedang berorasi mendukung ISIS.

Mahfud juga mengatakan mulai 30 Desember 2020, pemerintah akan menutup seluruh kegiatan di kelompok tersebut.

FPI sebenarnya telah tidak ada sejak 20 Juni 2019, Namun kelompok tersebut tetap melakukan aktivitasnya, tetapi selama ini aktivitasnya itu dinilai ilegal oleh  pemerintah.

“FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya,” ujar Mahfud MD.

Pemerintah berencana akan memberhentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh FPI, dan juga pemerintah akan melarangnya juga. Jika kelompok tersebut tetap memaksa untuk melakukan kegiatan, akan ditetapkan bahwa kegiatan tersebut ilegal.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” tambah Mahfud.

Mahfud MD menegaskan bahwa, jika terdapat organisasi yang mengatasnamakan FPI harus ditolak. Organisasi tersebut kini telah dianggap tidak ada oleh pemerintah. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Pembubaran FPI, Munarman: De Javu Pengulangan Rezim Nasakom
Deklarator Front Persatuan Islam (FPI) Munarman menyebut pembubaran organisasi masyarakat (ormas) maupun parpol de javu pengulangan Nasakom.
FPI Dibubarkan, PA 212: Perjuangan Tetap Jalan, Tinggal Bikin Lagi
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai dengan pembubaran FPI, perjuangan tetap jalan, tinggal bikin lagi.
FPI Bubar, PKS: Penguasa Leluasa Tetapkan Apa Saja bagi Ormas
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) merupakan langkah yang salah dilakukan pemerintah.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.