Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sekretaris camat (sekcam), sekretaris lurah (sekel), dan staf mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 melalui video conference.
Live streaming di kecamatan dan kelurahan wajib, walaupun lurah dan camatnya di sini.
Pengibaran bendera merah putih akan dilaksanakan di kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel), disiarkan secara langsung
"Live streaming di kecamatan dan kelurahan wajib, walaupun lurah dan camatnya di sini, tetapi sekel dan sekcam untuk hadir dan ikut upacara di kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing," ujar Airin di Tangerang Selatan, Jumat, 14 Agustus 2020.
Airin mengatakan, pelaksanaan upacara pengibaran bendera, Senin, 17 Agustus 2020 dimulai pukul 07.30 di kantor Puspemkot Tangsel. Para undangan diminta sudah berada di lokasi setengah jam sebelum acara.
"Setelah itu kita mengikuti video conference (vidcon) perihal pengibaran bendera yang dilakukan oleh Pak Presiden, jadi ada instruksi dari Mendagri, ada surat edaran dari Mensesneg untuk melakukan langkah yang harus dilakukan di kabupaten atau kota maupun provinsi untuk perayaan 17 Agustus," ucap Airin.
Untuk informasi, pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 di masa pandemi Covid-19 akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Biasanya jumlah anggota pasukan pengibar bendera tahun sebelumnya, yaitu pasukan 8, pasukan 17 dan pasukan 45. Saat di masa pandemi Covid-19 pasukan pengibar bendera merah putih hanya 6 orang. []