Mahasiswa Malang Gelapkan Uang Rp 4 Juta Milik SPBU

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan DPP sudah melakukan aksinya dengan modus memanipulasi print out penjualan BBM.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardos Simarmata saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang milik SPBU di Jalan Mayjen M Wiyono, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Jumat 17 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota mengamankan seorang mahasiswa berinisial DPP 20 tahun, setelah menggelapkan uang sebesar Rp 4,8 juta dari hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Malang.

Informasinya, DPP ini dalam melakukan aksinya secara berangsur sebanyak tiga kali. Dimulai sejak tanggal 9 Januari 2020 dengan uang sebesar Rp 200 ribu. Kemudian berlanjut di tanggal 11 dan 12 Januari 2020 dengan masing-masing uang Rp 2.400.000 dan Rp 1.725.000.

Nah, jumlah dari adanya selisih itu tidak dia setorkan kepada operator admin SPBU-nya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan modus DPP menggelapkan uang penjualan BBM yakni dengan memanipulasi print out penjualan BBM di SPBU tersebut. Artinya, pelaku menghilangkan atau menolkan jumlah dari beberapa kali transaksi pembelian yang dilakukannya.

Leo mencontohkan DPP saat mengisi BBM itu memang seperti sediakalanya. Akan tetapi, setelah melakukan pengisian, DPP kemudian ke bagian meteran jumlah atau print out pembelian BBM. Dan saat itulah dia merubah jumlahnya dengan membuatnya jadi nol.

Saat ada perubahan jumlah menjadi nol tersebut. Otomatis, dikatakannya bahwa akan kembali ke awal lagi. Sehingga, dari itu yang membuat jumlah uang yang disetorkan kurang atau selisih dengan BBM yang dikeluarkan.

”Nah, jumlah dari adanya selisih itu tidak dia setorkan kepada operator admin SPBU-nya. Jumlah sebagaiman yang disebutkan tadi (Rp 4,8 juta) diambil untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya saat konferensi pers di Polresta Malang Kota Kamis 17 Januari 2020.

Dari selisih yang terjadi beberapa kali tersebut yaitu selama tiga hari. Leo menyampaikan admin operator SPBU di Jalan Mayjen M Wiyono, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu mulai curiga. Akhirnya, setelah diselidiki diketahui ternyata dilakukan oleh DPP.

”Mungkin dia (admin operator SPBU) melihat kok ada selisih terus menerus. Diketahui bahwa itu dilakukan pelaku untuk ketiga kalinya. Akhirnya, dia melapor dan langsung dilakukan penangkapan pada hari itu juga tanggal 12 Januari 2020,” terang mantan Kapolres Mojokerto itu.

Dari hasil penggelapannya, Leonardos menyebutkan oleh DPP digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sehari-harinya. Misalnya seperti untuk membeli sepatu dan dompet yang diamankan dari tangan pelaku.

”Dari pengakuan pelaku, uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sepatu Vans serta dompet coklat ini salah satu hasil dari uang itu dan kami amankan sebagai barang bukti,” jelas mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Sementara itu, pelaku saat ditanya kepolisian mengaku melakukan perbuatan tersebut atas keinginan dan inisiatif sendiri. Artinya, tidak ada suruhan dari siapapun. Namun, dia juga mengaku sempat ketakutan jika ketahuan.

”Saya sendirian saja. Hasilnya ya dibuat untuk membeli barang pribadi. Enggak saya belikan untuk hal lain,” ungkap mahasiswa yang juga warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku bisa dijerat Pasal 372 KUHP atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukaman paling lama 4-5 tahun penjara. []

Berita terkait
Putus Peredaran Narkoba Polres Batu Tangkap 10 Orang
Selama operasi 14 hari, Polres Baru menangangi sembilan kasus narkoba dengan mengamankan 10 tersangka.
Polda Jatim Ancam Jerat Member MeMiles Pasal TPPU
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion tak segan-segan melakukan penyidikan dan pemeriksaan pada member yang mendapatkan keuntungan.
Dua Pekan Polrestabes Surabaya Amankan 62 Penjahat
Polrestabes Surabaya melakukan operasi Kamtibmas selama dua pekan untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya jelang Pilkada Serentak 2020.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi