Dua Pekan Polrestabes Surabaya Amankan 62 Penjahat

Polrestabes Surabaya melakukan operasi Kamtibmas selama dua pekan untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya jelang Pilkada Serentak 2020.
Kaporestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat rilis hasil operasi selama dua pekan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 17 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menangkap 62 penjahat selama operasi yang dilakukan empat belas hari atau dua pekan di awal tahun 2020. Dari 62 penjahyat tersebut, polisi menaksir kerugian material mencapai Rp 4,4 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penungkapan kasus yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya ini untuk menjaga kondusifitas masyarakat, terutama jelang Pilkada serentak 2020

"Dengan apa yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu tanggal 1 Januari sampai dengan 14 Januari tahun 2020. Telah terjadi kejahatan sebanyak 56 kasus dan mengamankan 62 tersangka," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 17 Januari 2020.

Dari 52 kasus kejahatan tersebut, Trunoyudo merinci ada 28 kasus curat, 8 kasus curas, 13 kasus curanmor, 1 kasus prostitusi, 5 kasus mafia tanah, dan 1 kasus penipuan dengan penggelapaan.

Dengan apa yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu tanggal 1 Januari sampai dengan 14 Januari tahun 2020.

"Dari situ, untuk tersangka yang ditangkap, rinciannya adalah curat 31 orang, curas 11 orang, curanmor ada 16 orang, prostitusi 1 orang, mafia tanah 1 orang, penipuan dan penggelapan mobil 2 orang," imbuh dia.

Selain itu, untuk kerugian material akibat kejahatan tersebut, Trunoyudo mengkalkulasi sebanyak Rp 4,4 miliar. Hal tersebut di total berdasarkan barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian.

"Nah jumlah tersebut berdasarkan barang yang sudah kita amankan, seperti 11 unit sepeda motor, 11 mobil, 6 buah handphone, 4 buah tas dan dompet, dan 2.186 lembar dokumen," ujar dia.

Untuk korban meninggal, atau penindakan tegas (tembak mati) tersangka kejahatan, Trunoyudo menyebut tidak ada. Karena dari data kepolisian selama 14 hari, seluruh tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

"Untuk tersangka yang kita lakukan tindakan tegas terukur nihil. Begitu juga yang mengalami luka di kaki atau lainnya," ucap Trunoyudo.

Seperti diketahui, gelar tangkapan awal tahun ini dikatakan oleh Trunoyudo dilakukan secara serantak di seluruh jajaran Polres seluruh Jawa Timur. Tujuannya untuk menjaga wilayah seluruh Jawa Timur aman kondusif terkendali menjelang Pilkada. []

Berita terkait
Sejarah Mistis Nasi Pocong Sumenep
Secara tampilan, tak ada yang istimewa. Tetapi warung Nasi Pocong digemari warga Sumenep, Madu
Polda Jatim Ungkap Peran Cucu Soeharto Kasus MeMiles
Polda Jatim mengungkapkan keterlibatan cucu Soeharto ternyata tidak hanya AHS, tetapi dua lainnya berinisial FFC dan IAR.
Beli Kayu Ilegal Malang, Dua Warga Jombang Diamankan
Dua warga Jombang diamankan polisi setelah membeli kayu gelondongan jenis Sonokeling dari seorang penebang kayu di Kabupaten Malang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.