Jakarta - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan surat edaran, salah satu isinya menyatakan membatalkan segala aktivitas kampus sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Mahasiswa diminta belajar dari rumah.
Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada Jumat, 13 Maret 2020, dan ditandatangani oleh Pejabat Dekan Dr. Beta Yulianita Gitalurie, M.E, memuat empat poin penting untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di lingkungan civitas akademika fakultas ekonomi tersebut.
Berikut isi lengkap surat edaran tersebut
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS SURAT EDARAN
Nomor: SE-0523/UN2.16.D.WDA/PDP/2020
YTH: 1. Para Staf Pengajar FEB
2. Mahasiswa S, S2, S3, dan Profesi di lingkungan FEB
Dari: PJ. Dekan
Perihal : Mitigasi Risiko Pandemi Covid-19
Melihat kondisi perkembangan wabah Covid-19 di Indoresia dan dalam rangka mitigasi risiko atas pandemi di lingkungan FEB-UI, maka bersama ini Pj. Dekan menyampaikan langkah-langkah mitigasi sebagai berikut:
1. Membatalkan seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa seperti kuliah umum, seminar, workshop, Focus Group Discussion (FGD), kegiatan kemahasiswaan dan lain-lain yang terkait dengan kegiatan akademik terhitung mulai hari Sabtu, 14 Maret 2020, hingga pemberitahuan selanjutnya.
2. Menunda Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Genap TA.2019/2020 selama 2 (dua) minggu, sehingga ujian akan dimulai pada hari Senin, 30 Maret 2020 dan akan dilaksenakan dalam bentuk online (EMAS. e-mail, dan lain lain). Jadwal ujian online dan petunjuk teknis pelaksanaanya akan disampaikan oleh Ketua Program Studi masing-masing.
3. Kegiatan perkuliahan paruh kedua (setelah UTS) dilakukan tanpa tatap muka di kelas dan diselenggarakan terhitung hari Senin, 16 Maret 2020 (pertemuan ke-6 untuk mata kuliah 2 SKS dan pertemuan ke-8 untuk mata kuliah 3 SKS) secara online melalui aplikasi E-Leaning Management System (EMAS) dan atau media online lainnya. EMAS dapat diakses melalui emas.ui.ac.id.
Bahan yang diujikan dalam UTS tetap meliputi pertemuan 1-5 untuk mata kuliah 2 SKS dan pertemuan 1-7 untuk mata kuliah 3 SKS.
4. Meminta seiap elemen dari Civitas FEB UI untuk mematuhi dan menjalankan Protokol UI Tentang Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus (Covid-19) bagi Civitas Akademika UI & Tamu. []