Kendari - Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdiri dari GMKI, HMI, PMII, GMNI, KMHDI, PMKRI, GPII dan GPM mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Jumat, 18 Oktober 2019.
Cipayung Plus datang untuk berdialog dan menanyakan perkembangan penanganan kasus penembakan dua mahasiswa pada saat aksi 26 September 2019.
Hal itu juga sudah dijamin oleh Kapolri yang mengatakan langsung kepada saya.
Pertemuan itu langsung diterima oleh Kapolda Sultra, Brigjend Merdisyam yang mengungkapkan ada 6 polisi terduga membawa senjata saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa yang memprotes sejumlah RUU Kontroversial pada 26 September lalu,
"Ada 6 orang yang menjadi terperiksa dan sedang menjalani proses persidangan kode etik," ucapnya.
Namun keluarga korban, Agus selaku paman dari Alm. Randi yang juga ikut dalam pertemuan tersebut menganggap penanganan kasus ini terkesan lamban dan tertutup.
"Kami dari pihak keluarga berharap agar proses hukum ini diungkap seterang-terangnya, sejelas-jelasnya dan secepat-cepatnya serta meminta kepada pihak kepolisian agar informasi penanganan dan perkembangan kasus ini disampaikan kepada pihak keluarga dan orang tua korban. Sehingga kami dari pihak keluarga tidak mendapatkan informasi yang berseliweran, yang sesat dan menyesatkan," katanya.
Agus juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak bermain-main dalam penanganan kasus tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Kelompok Cipayung Plus Sultra meminta Kapolda untuk mendeklarasikan desakkan ke Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakkan dan segera menetapkan tersangka.
Kemudian mereka juga meminta secara tertulis agar pihak Polda segera mengeluarkan surat proses penanganan kasus dan selanjutnya apa skema yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian.
Disamping itu, Kapolda Sultra, Brigjend Merdisyam berjanji akan segera menuntaskan kasus penembakan terhadap dua mahasiswa dengan cepat dan memastikan bahwa tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam penanganannya.
"Hal itu juga sudah dijamin oleh Kapolri yang mengatakan langsung kepada saya," katanya.
Merdi juga mengatakan jika ada oknum polisi yang terbukti melakukan penembakan terhadap kedua mahasiswa tersebut akan memastikan oknum tersebut tidak hanya pada penindakan secara etik tetapi juga akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku. []