Jakarta - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019 dan Kamis, 19 September 2019.
Aksi mahasiswa tersebut, menuntut supaya DPR dan Pemerintah menunda pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 16 September 2019. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan tahap I Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. (Foto: Antara/Reno Esnir)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. (Foto: Antara/Reno Esnir)
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. (Foto: Antara/Reno Esnir)
Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Indonesia menggelar aksi demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 September 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
Massa menuntut agar DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
Aksi teatrikal yang dilakukan orator dengan membawa pintu penjara. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
Masa menilai, sejumlah poin yang ada di dalam RKUHP perlu dipertimbangkan kembali sebelum disahkan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)
Orator menilai RKHUP bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan masyarakat, aktivis, hingga jurnalis. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)