Medan - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Dalam aksi ini mereka mengkritik Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, di mana setahun dalam kepemimpinan keduanya tidak menunjukkan sesuatu yang baik bagi masyarakat.
Tuntutan massa yang paling utama adalah menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law.
Di saat melakukan orasi, massa dihadapkan dengan puluhan petugas kepolisian dan kawat berduri.
Kami juga menegaskan kepada Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, agar ikut sepakat menolak UU Omnibus Law
"Aksi ini kami tegaskan untuk menolak UU Omnibus Law dan refleksi satu tahun pemerintahan Jokowi. Hari ini tepatnya setahun kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Kami meminta ke depan kepemimpinannya bisa menghasilkan kebijakan yang baik untuk rakyat," kata Ketua KAMMI Kabupaten Deli Serdang Hendra Boang Manalu.
Mahasiswa ini juga menuntut pemerintah fokus menangani Covid-19 dan mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap aktivis.
"Kami juga menegaskan kepada Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, agar ikut sepakat menolak UU Omnibus Law," ungkapnya.
Anggota DPRD Sumut dari PKB Zeira Salim Ritonga menerima massa aksi. Ketetapan dia sedang giliran piket.
"Seluruh aspirasi dari massa, akan saya sampaikan kepada pimpinan. Aspirasi ini akan kami kawal terus," terangnya.[]