Pemulihan Ekonomi Pesantren, Jokowi Kucurkan Rp 2,6T

Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan memberi dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan melalui PEN Pesantren.
Santri bersiap mengikuti proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-Bata, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu, 14 Juni 2020. Kesiapan dalam menghadapi kembalinya santri di masa Pandemi Covid-19 dengan penerapan tatanan normal baru sesuai protokol kesehatan, menjadikan pesantren dengan 10.000 santri itu sebagai "Pesantren Tangguh" pertama di Kabupaten Pamekasan. (Foto: Antara/Saiful Bahri/foc)

Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan memberi dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) imbas pandemi Covid-19, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren.

Alokasi dana bantuan PEN Pesantren sebesar Rp 2,6 triliun yang terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/Madrasah Diniyah Takmiliyah/Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Rp 2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar.

"Harapannya adalah menyiapkan pesantren untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Minggu, 19 Juli 2020.

Secara rinci, kata dia alokasi BOP dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an. Sementara bantuan pembelajaran daring akan diberikan pada 14.115 lembaga selama tiga bulan dengan besaran Rp 5 juta per bulan.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru/ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial/bantuan langsung tunai (BLT). Dukungan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test maupun swab test juga dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 di lingkungan pesantren.

"Terakhir adalah bantuan pembangunan/perbaikan sarana/prasarana tempat wudu, wastafel, MCK di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi," ucapnya.

Selain bantuan BOP dan pembelajaran daring di 2020 ini, beberapa alokasi dan kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 991,8 miliar tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L selain Kementerian Agama), dengan penerima manfaat adalah dari kalangan pesantren.

Alokasi tersebut yaitu untuk pembangunan rusun pondok pesantren di lima lokasi, program pengembangan wirausaha di pesantren, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan sanitasi di 40 pesantren, bantuan rak atau buku oleh Perpustakaan Nasional, dan penyediaan akses internet di pesantren oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bantuan BOP dan pembelajaran daring juga akan diberikan kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen yaitu sebesar R p10,5 miliar. Sementara untuk lembaga pendidikan keagamaan lainnya saat ini masih dalam proses. []

Berita terkait
Tinjau Protokol Kesehatan di Pesantren di Jawa Barat
Di kawasan pendidikan, termasuk pondon pesantren, wajib menerapkan protokol kesehatan, bahkan santri yang akan masuk harus mengikuti rapid test
Raperda Pesantren Tingkatkan Kualitas Pesantren
Perda bisa tingkatkan kualitas pesantren karena jadi payung hukum agar pesantren dapat pos anggaran dalam APBD yang selama ini hibah atau bansos
Tanggapan Ponpes Terhadap Raperda Pesantren Jabar
Pemprov Jawa Barat memberikan kesempatan kepada kiai, pengurus pesantren dan instansi terkait memberikan masukan untuk Raperda Pesantren