Mamuju - Lurah Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Wahyudin Firdaus membantah telah melakukan penyalahgunaan BLT untuk mengkampanyekan salah satu Paslon.
"Saya khawatir jangan sampai saya dituduh korupsi dana BLT. Pembagian dana BLT ini dilakukan Dinas Sosial, saya hanya menunjukkan tempat pembagian dan memfasilitasi Dinsos," kata Wahyudin, Jumat 6 November 2020.
Wahyudin mengaku dirinya ditersangkakan karena dianggap tidak netral sebagai ASN dengan membagikan BLT di salah satu rumah kepala lingkungan tempat baliho petahana terpasang.
Saya khawatir jangan sampai saya dituduh korupsi dana BLT.
"Yang disangkakan untuk saya adalah persoalan netralitas ASN, dugaannya membagi BLT di posko pemenangan," katanya.
Dia juga mengungkapkan, rumah tempat pembagian BLT itu bukan posko pemenangan petahana. Baliho yang terpasang di rumah kepala lingkungan resmi dari KPU Mamuju.
"Saya tidak menyangka di rumah kepala lingkungan, ada baliho petahana," kata Wahyudin.
Wahyudin menjelaskan, rumah kepala lingkungan tersebut memang sudah menjadi tempat penyaluran segala jenis bantuan.
"Jauh sebelumnya, kami sudah sering bagikan BST dan BLT disitu," katanya.
Lingkungan itu, kata Wahyudin, merupakan yang terjauh di Kelurahan Rangas yang berbatasan dengan Desa Sumare. Dia juga menjelaskan bahwa pembagian BLT di rumah kepala lingkungan atas permintaan warga.
"Baliho itu saya tidak perhatikan yang jelasnya selama ini pembagian tidak ada baliho," kata Wahyudin. []